Suarakitanews – Keterlibatan TNI di Gaza dalam program Board of Peace memantik perdebatan luas di dalam negeri. Di satu sisi, Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam misi penjaga perdamaian dunia.
Namun di sisi lain, mandat Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza dinilai menyimpan risiko tinggi, terutama jika bersinggungan dengan proses demiliterisasi dan penghancuran infrastruktur militer Hamas.
Lantas, seberapa besar risiko yang akan dihadapi pasukan Indonesia?
ISF Berbeda dengan Misi PBB
Pertama-tama, penting dipahami bahwa ISF bukanlah misi resmi penjaga perdamaian di bawah Dewan Keamanan PBB. Sebaliknya, ISF berada di bawah kendali Board of Peace. Meski demikian, Dewan Keamanan PBB telah menyatakan dukungan terhadap pembentukan ISF dan memberi ruang bagi negara anggota untuk berpartisipasi.
Namun demikian, perbedaan struktur komando ini menjadi sumber kontroversi. Jika dalam misi PBB pendanaan dan mandat jelas berada di bawah sistem internasional yang mapan, maka dalam ISF tanggung jawab operasional dan politik dinilai lebih kompleks.
Penempatan di Rafah dan Khan Younis: Zona Risiko Tinggi
Menurut laporan media Israel, pasukan Indonesia direncanakan ditempatkan di wilayah selatan Gaza, khususnya Rafah dan Khan Younis. Wilayah ini memiliki arti strategis sekaligus sensitif.
Rafah merupakan pintu gerbang utama bantuan kemanusiaan sekaligus jalur keluar masuk warga Gaza ke Mesir. Akan tetapi, wilayah ini juga dikenal sebagai kawasan dengan jaringan terowongan bawah tanah Hamas yang kompleks.
Karena itu, apabila mandat ISF mencakup penghancuran terowongan atau pelucutan senjata, maka potensi bentrokan langsung dengan kelompok bersenjata sangat mungkin terjadi.
Risiko Berubah dari Peace Support ke Operasi Kontra-Insurgensi
Secara resmi, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa TNI tidak akan terlibat dalam operasi militer ofensif maupun pelucutan senjata. Indonesia juga menyampaikan national caveat bahwa pasukan hanya akan menjalankan misi kemanusiaan dan perlindungan sipil.
Meski demikian, realitas di lapangan bisa berbeda.
Apabila pasukan berada di area terowongan Hamas yang dianggap ancaman keamanan, maka secara praktis misi stabilisasi dapat berubah menjadi operasi kontra-insurgensi. Dalam konteks inilah risiko meningkat:
- Potensi dianggap sebagai “hostile force” oleh Hamas
- Ancaman perang kota dan pertempuran bawah tanah
- Kesulitan membedakan kombatan dan non-kombatan
- Risiko pelanggaran hukum humaniter
Dengan kata lain, meskipun mandat di atas kertas bersifat defensif, dinamika konflik dapat memaksa perubahan situasi secara cepat.
Belajar dari Sejarah: Vietnam hingga Kongo
Sebagai perbandingan, Indonesia pernah terlibat dalam misi di luar PBB, yakni International Commission for Control and Supervision (ICCS) di Vietnam pada 1973–1975. Misi tersebut berujung kontroversi, bahkan menimbulkan korban jiwa dan penculikan personel.
Selain itu, dalam misi PBB sekalipun, risiko tetap ada. Di Kongo pada 2020, prajurit Indonesia gugur akibat serangan milisi bersenjata. Di Lebanon pada 2024, dua personel TNI terluka akibat serangan di sekitar wilayah penugasan UNIFIL.
Artinya, sekalipun memiliki pengalaman panjang dalam misi perdamaian, risiko di wilayah pascakonflik tetap nyata dan tidak bisa diabaikan.
Soal Anggaran: Siapa yang Menanggung Biaya?
Selanjutnya, isu pendanaan juga menjadi sorotan. Jika misi ini bukan bagian dari United Nations Peacekeeping Operations (UNPKO), maka biaya operasional kemungkinan besar ditanggung oleh negara pengirim dan pihak pendukung Board of Peace.
Indonesia sendiri disebut memiliki kewajiban iuran sekitar Rp 17 triliun kepada Board of Peace. Di tengah kebutuhan domestik dan tekanan fiskal, penggunaan APBN untuk misi non-PBB tentu menuntut perhitungan matang.
Dengan demikian, keputusan ini bukan hanya persoalan militer, tetapi juga menyangkut kebijakan anggaran dan prioritas nasional.
Kemampuan TNI: Kekuatan Sosial sebagai Modal
Di sisi lain, TNI dikenal memiliki kemampuan pendekatan sosial yang kuat. Dalam berbagai misi perdamaian, pasukan Indonesia sering dipuji karena mampu berinteraksi dengan masyarakat lokal, membantu rekonstruksi, dan membangun kepercayaan warga.
Kemampuan ini berpotensi menjadi modal penting di Gaza, terutama jika fokus utama adalah perlindungan sipil dan bantuan kemanusiaan.
Namun tetap saja, situasi Gaza berbeda karena kompleksitas politik, keberadaan kelompok bersenjata aktif, serta sensitivitas hubungan regional.
Kesimpulan: Misi Kemanusiaan dengan Taruhan Tinggi
Pada akhirnya, keterlibatan TNI di Gaza dalam Board of Peace adalah langkah yang sarat konsekuensi.
Di satu sisi, Indonesia ingin menunjukkan komitmen terhadap perdamaian global. Akan tetapi, di sisi lain, risiko militer, politik, hukum, dan finansial tidak bisa dipandang ringan.
Oleh karena itu, kejelasan mandat, aturan pelibatan (rules of engagement), serta batasan operasional menjadi faktor krusial. Tanpa itu, misi stabilisasi bisa berubah menjadi keterlibatan langsung dalam konflik yang lebih luas.
Karena dalam operasi militer, sebagaimana diakui pemerintah sendiri, selalu ada satu kepastian: risiko.
Penulis: Mita Putri








