Suara Kita News.com. KARAWANG — Langkah besar menuju penguatan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Karawang resmi dimulai. Sebanyak 2.251 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai wilayah resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., untuk masa jabatan 2026–2034.
Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat pada Senin (05/10/2026) ini menjadi momen krusial bagi regenerasi kepemimpinan di tingkat tapak. Kehadiran para jajaran pimpinan daerah, mulai dari unsur Forkopimda, Wakil Bupati H. Maslani, hingga Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., makin menegaskan pentingnya peran strategis BPD dalam mengawal pembangunan desa selama delapan tahun ke depan.
Dalam arahannya, Bupati Aep Syaepuloh menekankan bahwa anggota BPD yang baru dilantik bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan lokal, melainkan mitra kritis sekaligus penggerak aspirasi masyarakat. BPD dituntut untuk adaptif, inovatif, serta mampu menjembatani kebutuhan warga dengan kebijakan pemerintah desa secara efisien dan transparan.
Masa bakti 2026–2034 ini membawa amanah panjang bagi ribuan anggota BPD terpilih untuk menghadirkan perubahan nyata, memperkuat pengawasan anggaran, serta mendorong kemandirian ekonomi desa di seluruh pelosok Karawang.
penulis : Yerrydewa






