Suarakitanews – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo Subianto kini melibatkan institusi kepolisian secara masif. Tercatat, Polri mengelola sekitar 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar dari Jawa Tengah hingga Sumatera Utara.
Bahkan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menargetkan pembangunan hingga 1.500 SPPG pada tahun ini. Artinya, akan ada tambahan sekitar 321 unit baru.
Dalam peresmian SPPG pada 13 Februari lalu, Presiden Prabowo menyebut keterlibatan Polri sebagai bentuk kontribusi strategis dalam memastikan program berjalan optimal. Namun demikian, di balik apresiasi tersebut, muncul pula kritik tajam dari sejumlah lembaga pengawas.
Bagaimana Skema Anggaran SPPG Polri?
Menurut keterangan resmi Polri, pengelolaan SPPG berada di bawah koordinasi Yayasan Kemala Bhayangkari. Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa program ini tidak menggunakan APBN maupun DIPA Polri.
Sebaliknya, sumber pendanaan berasal dari:
- Transfer anggaran MBG melalui Badan Gizi Nasional
- Dana koperasi Polri
- Pinjaman bank negara berbunga ringan
- Kerja sama mitra pihak ketiga
Lebih lanjut, setiap SPPG menerima dana awal Rp500 juta. Selain itu, terdapat insentif Rp6 juta per hari operasional yang diberikan selama dua tahun.
Jika satu SPPG bisa menerima estimasi dana operasional hingga Rp1 miliar per bulan, maka dengan 1.179 unit, uang yang berputar berpotensi mencapai lebih dari Rp1 triliun per bulan.
Kritik Konflik Kepentingan dan Minim Transparansi
Meski Polri menegaskan tidak berorientasi keuntungan, sejumlah pihak menilai potensi konflik kepentingan cukup besar.
Peneliti dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyebut 79 persen responden menyadari adanya konflik kepentingan dalam pengelolaan vendor MBG.
Senada dengan itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti minimnya transparansi anggaran. Mereka mempertanyakan:
- Dari instansi mana anggaran operasional dikeluarkan?
- Berapa total pajak rakyat yang digunakan?
- Siapa yang mengawasi jika terjadi pelanggaran?
Menurut pengamat, persoalan menjadi kompleks ketika Polri, sebagai penegak hukum, juga berperan sebagai pelaksana program. Jika terjadi kasus seperti keracunan massal atau dugaan korupsi, muncul pertanyaan mendasar: siapa yang akan mengusut secara independen?
Strategi Sekuritisasi dan Tantangan Reformasi Polri
Pengamat reformasi keamanan menilai keterlibatan Polri dalam MBG sebagai bagian dari strategi “sekuritisasi” kebijakan publik. Artinya, pemerintah memanfaatkan struktur besar Polri untuk memastikan program prioritas berjalan cepat dan terkontrol.
Memang, dengan lebih dari 400.000 personel hingga tingkat desa, Polri memiliki jaringan operasional yang luas. Oleh karena itu, secara teknis, percepatan distribusi program bisa lebih efektif.
Namun demikian, konsekuensinya adalah potensi melemahnya agenda reformasi Polri. Ketika institusi penegak hukum terlalu dalam masuk ke ranah eksekusi kebijakan sosial, maka fungsi pengawasan dan penindakan bisa menjadi tidak independen.
BGN Klaim Pengawasan Ketat Lewat Virtual Account
Di sisi lain, BGN memastikan pengawasan dilakukan secara profesional. Setiap SPPG menggunakan sistem virtual account sehingga arus transaksi dapat dimonitor.
Selain itu, BGN mengklaim program MBG telah menciptakan dampak ekonomi positif:
- 1,2 juta tenaga kerja terlibat
- 23.000 SPPG aktif
- 83.000 pemasok bahan pangan lokal
Dengan demikian, pemerintah menilai MBG bukan sekadar program sosial, melainkan juga penggerak ekonomi daerah.
Antara Dukungan Program dan Risiko Tata Kelola
Pada akhirnya, keterlibatan Polri dalam pengelolaan SPPG menghadirkan dua perspektif besar.
Di satu sisi, kehadiran Polri mempercepat realisasi program Makan Bergizi Gratis dan memperluas jangkauan distribusi. Namun di sisi lain, skala anggaran yang sangat besar serta minimnya transparansi membuka ruang kritik tentang konflik kepentingan dan tata kelola.
Pertanyaannya kini bukan sekadar apakah program ini berjalan, melainkan sejauh mana akuntabilitasnya dijaga.
Karena ketika penegak hukum juga menjadi pelaksana program, publik tentu berharap pengawasan tetap independen, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Penulis: Mita Putri








