Sertifikat Tanah Digital: Solusi Modern atau Ancaman Keamanan Data?

  • News
  • June 12, 2025

Suarakitanews – Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk segera beralih ke sertifikat tanah digital. Langkah ini disebut sebagai bagian dari modernisasi layanan pertanahan dan upaya untuk mencegah pemalsuan dokumen fisik. Namun, di balik niat baik ini, muncul kekhawatiran besar dari masyarakat—terutama terkait dengan risiko kebocoran data pribadi dan keamanan sistem digital pemerintah.

Kekhawatiran Publik: Sistem Digital Pemerintah Dinilai Belum Siap

Menurut Rahma Mery, pengajar Hukum Agraria dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera, ketidakpercayaan masyarakat sangat wajar. Ia menilai bahwa selama ini administrasi BPN belum tertata dengan rapi, dan beberapa kali institusi pemerintah terbukti mengalami kebocoran data digital.

“Terus terang, saya tidak percaya sama sekali dengan keamanan digital yang dimiliki oleh pemerintah. Karena ya terbukti beberapa kali kan jebol, termasuk institusi-institusi yang terpercaya,” ujarnya.

Selain soal keamanan, literasi digital masyarakat juga menjadi persoalan besar. Banyak pemilik tanah yang berusia lanjut bahkan tidak bisa membaca dan menulis. Ini tentu membuat proses digitalisasi berisiko menimbulkan kesenjangan dan potensi penelantaran hak masyarakat.

Validasi Data: Masalah Buku Tanah Tak Kunjung Diselesaikan

Menurut Ahmad Jaetuloh, peneliti isu agraria dari Sajogyo Institute, digitalisasi tidak akan efektif jika data dasarnya masih bermasalah. Ia menekankan bahwa Buku Tanah—yang menjadi sumber legalitas kepemilikan tanah—sering kali tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, bahkan dalam beberapa kasus hilang atau rusak.

“Lebih baik BPN melakukan validasi ulang seluruh Buku Tanah terlebih dahulu sebelum mengintegrasikan ke sertifikat elektronik,” sarannya.

Jawaban Pemerintah: Sertifikat Digital Diklaim Lebih Aman

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN tetap optimis. Mereka menyatakan bahwa sertifikat digital lebih aman dibanding versi fisik yang mudah dipalsukan. Bahkan, kementerian mengklaim telah menyiapkan server khusus dengan teknologi blockchain untuk menjaga keamanan data.

“Tidak ada sistem yang 100% aman, bahkan Pentagon pun bisa ditembus. Tapi sistem ini dikendalikan oleh pemerintah, dan kami memastikan adanya lapisan keamanan yang terintegrasi,” ujar Horison Mocodompis, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN.

Lalu, Apa Jaminan Keamanan Data untuk Masyarakat?

Pertanyaan besar pun muncul: apa jaminan pemerintah bahwa data sertifikat tanah digital benar-benar aman? Bagaimana jika sistem disusupi atau rusak, dan apa yang akan terjadi pada hak-hak kepemilikan masyarakat?

Sampai saat ini, pemerintah belum memberikan mekanisme pemulihan atau kompensasi yang jelas jika terjadi gangguan sistem atau kebocoran data. Di tengah semangat transformasi digital, masyarakat butuh transparansi dan jaminan nyata, bukan sekadar imbauan dan klaim sepihak.

Penulis : Mita Putri

Mita Putri

Artikel Terkait

Laporan Khusus: Jejak Sunyi Sang “Manusia Bayangan Republik” Zulkifli Lubis

Suara Kita News. Com, Dalam lembaran sejarah Indonesia, panggung utama kerap dikuasai oleh mereka yang bersuara lantang di atas mimbar. Namun, di balik layar sejarah kemerdekaan, terdapat figur-figur yang memilih…

Lanjutkan Membaca

// // //
  • News
  • July 1, 2026
  • //
Biaya Visa Jepang Resmi Naik 5 Kali Lipat per 1 Juli 2026, Turis Indonesia Wajib Tahu!

Suarakitanews — Kabar penting bagi Anda yang berencana liburan ke Negeri Sakura: biaya visa Jepang naik secara signifikan mulai 1 Juli 2026. Kenaikan ini bukan sekadar penyesuaian kecil, melainkan lonjakan…

Lanjutkan Membaca

// // //

Rekomendasi

Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

  • October 12, 2026
Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

  • October 10, 2026
Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

  • October 9, 2026
Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

  • October 8, 2026
Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

  • October 8, 2026
Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

  • October 8, 2026
Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri