Suarakitanews — Kabar penting bagi Anda yang berencana liburan ke Negeri Sakura: biaya visa Jepang naik secara signifikan mulai 1 Juli 2026. Kenaikan ini bukan sekadar penyesuaian kecil, melainkan lonjakan hingga lima kali lipat dari tarif sebelumnya. Tentu saja, kabar ini menjadi perhatian serius bagi ribuan wisatawan Indonesia yang setiap tahun berbondong-bondong mengunjungi Jepang.
Lantas, apa sebenarnya yang melatarbelakangi kebijakan ini, dan seberapa besar dampaknya bagi kantong para pelancong Tanah Air? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Rincian Kenaikan Biaya Visa Jepang Terbaru
Berdasarkan pengumuman resmi Kementerian Luar Negeri Jepang, tarif visa kunjungan mengalami perubahan drastis. Berikut rinciannya:
- Visa sekali kunjungan (single-entry): naik dari 3.000 yen (sekitar Rp330.000) menjadi 15.000 yen (sekitar Rp1,6 juta).
- Visa multi-kunjungan (multiple-entry): naik dari 6.000 yen (sekitar Rp667.000) menjadi 30.000 yen (sekitar Rp3,3 juta).
Sebagai informasi tambahan, kenaikan ini merupakan yang pertama kali terjadi sejak tahun 1978, atau hampir lima dekade tarif visa Jepang tidak pernah disesuaikan.
Selain itu, pemerintah Jepang juga mengesahkan kenaikan biaya layanan imigrasi lainnya. Misalnya, biaya maksimum pengajuan izin tinggal tetap kini melonjak menjadi 300.000 yen (sekitar Rp33,3 juta), naik 30 kali lipat dari batas sebelumnya. Sementara itu, biaya perubahan status atau perpanjangan izin tinggal juga naik menjadi 100.000 yen (sekitar Rp11,1 juta).
Alasan di Balik Kenaikan Tarif Visa
Menteri Luar Negeri Jepang, Toshimitsu Motegi, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mencerminkan kondisi inflasi serta fluktuasi nilai tukar yen yang terjadi selama puluhan tahun terakhir. Dengan kata lain, tarif lama dinilai sudah tidak relevan lagi dengan biaya operasional dan administrasi saat ini.
“Kami tidak memperkirakan bahwa hal ini akan berdampak langsung pada kedatangan turis,” ujar Motegi, menegaskan optimismenya terhadap sektor pariwisata Jepang.
Di sisi lain, pemerintah Jepang juga ingin menyelaraskan tarif visa dengan negara-negara G7 lainnya. Sebagai perbandingan, biaya visa non-imigran di Amerika Serikat berkisar antara US$185 hingga US$315, sementara visa jangka pendek di Inggris dikenakan biaya sekitar £135. Dengan demikian, tarif baru Jepang kini terlihat lebih sebanding dengan standar internasional.
Perlu diketahui pula, lonjakan wisatawan turut menjadi latar belakang kebijakan ini. Pada 2025, Jepang mencatat rekor kedatangan 42,7 juta turis mancanegara, seiring pelemahan yen yang membuat biaya liburan ke Jepang terasa lebih murah bagi wisatawan asing.
Dampak Kenaikan Visa bagi Turis Indonesia
Kebijakan ini tentu akan sangat terasa bagi wisatawan asal Indonesia. Berdasarkan data Organisasi Pariwisata Nasional Jepang (JNTO), Indonesia menempati peringkat kedelapan dalam daftar 10 negara dengan pengunjung terbesar ke Jepang sepanjang 2025, dengan total 558.900 kunjungan atau tumbuh sekitar 26,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, dengan naiknya biaya visa lima kali lipat, anggaran perjalanan wisatawan Indonesia otomatis akan bertambah, terutama bagi mereka yang mengajukan visa multi-kunjungan untuk keperluan bisnis atau liburan berulang.
Meski demikian, kenaikan biaya ini tampaknya belum menyurutkan minat wisatawan Indonesia. Sejumlah destinasi favorit seperti Tokyo, Kyoto, dan Osaka tetap menjadi incaran utama, disusul kota-kota lain seperti Nagoya, Fukuoka, dan Sapporo.
Tips Menyiasati Kenaikan Biaya Visa Jepang
Agar liburan ke Jepang tetap terjangkau meski tarif visa naik, berikut beberapa tips yang bisa Anda pertimbangkan:
- Ajukan visa jauh-jauh hari untuk menghindari biaya tambahan akibat pengurusan mendesak.
- Pilih visa single-entry jika hanya berencana sekali berkunjung, agar lebih hemat dibandingkan multiple-entry.
- Manfaatkan promo tiket dan penginapan untuk menyeimbangkan pengeluaran akibat kenaikan biaya visa.
- Cek syarat e-paspor, karena pemegang e-paspor tertentu berpotensi mendapatkan kemudahan bebas visa untuk kunjungan singkat.
Penulis: Mita Putri








