Suarakitanews – Sejak awal menjabat sebagai Presiden Indonesia, Prabowo Subianto telah konsisten menyuarakan kekhawatiran tentang “kekuatan asing” yang disebutnya berusaha melemahkan kedaulatan bangsa. Dalam pidatonya pada Peringatan Hari Pancasila, Senin (02/06/2025), Prabowo kembali menegaskan pandangannya bahwa kekuatan asing terus bekerja untuk mencegah Indonesia menjadi negara kuat.
“Kekuatan Asing” dan Narasi Nasionalisme Prabowo
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengajak masyarakat untuk bersatu dan waspada terhadap provokasi. Ia menuding ada pendanaan asing yang mengalir ke LSM guna menciptakan konflik internal. Narasi anti-asing ini kembali mencuat, sejalan dengan sikap Prabowo yang sejak lama menyoroti peran kekuatan luar dalam kekacauan di Indonesia.
Respons dari Akademisi dan Pegiat Hak Asasi
Pernyataan Prabowo menuai kritik tajam dari aktivis dan akademisi. Usman Hamid dari Amnesty International menegaskan bahwa masalah utama bukan LSM asing, melainkan korupsi di kalangan elite. Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti juga menilai retorika Prabowo bersifat demagogis dan berpotensi memecah belah masyarakat melalui isu nasionalisme sempit.
Mengapa Retorika Ini Dinilai Berbahaya?
Penggunaan istilah seperti “antek asing” terhadap pengkritik pemerintah bisa menciptakan suasana intimidatif bagi masyarakat sipil. Retorika semacam ini, menurut para pengamat, berpotensi melemahkan demokrasi dan memperkuat kultus individu terhadap pemimpin.
Lebih jauh lagi, narasi seperti ini bisa memberikan legitimasi bagi pendukung pemerintah untuk melakukan persekusi terhadap pihak yang berbeda pandangan.
Strategi Politik atau Bahaya Demokrasi?
Retorika anti-asing yang terus diulang oleh Prabowo dapat dilihat sebagai strategi politik untuk menggalang dukungan rakyat dengan sentimen nasionalisme. Namun, di sisi lain, retorika ini juga berpotensi menimbulkan polarisasi, membungkam kritik, dan bahkan mengarah pada otoritarianisme.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap kritis, tidak mudah termakan narasi yang menyederhanakan masalah, serta mendukung keberadaan LSM dan gerakan sipil sebagai bagian dari sistem demokrasi yang sehat.
Penulis: Mita Putri








