Suarakitanews.com – Nama Presiden ke-2 RI, Soeharto, kembali mencuat ke permukaan publik setelah masuk dalam daftar 10 tokoh yang diusulkan Kementerian Sosial untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun 2025. Usulan ini berasal dari Provinsi Jawa Tengah dan menimbulkan pro-kontra yang tajam di tengah masyarakat.
Proses Usulan dari Masyarakat
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional berasal dari masyarakat, bukan dari pemerintah pusat. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos akan membentuk tim verifikasi untuk menilai kelayakan setiap kandidat, termasuk Soeharto.
Namun, apakah nama besar Soeharto cukup untuk menyandang gelar tersebut?
Penolakan dari Sejarawan dan Aktivis HAM
Sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Margana, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang, seorang pahlawan nasional tidak boleh memiliki cacat moral maupun politik. Ia menyebut bahwa sejarah mencatat banyaknya pelanggaran HAM berat di era Orde Baru, yang dipimpin Soeharto selama lebih dari tiga dekade.
“Pemerintahannya berakhir karena skandal besar dan tekanan massa. Jadi masyarakat bisa menilai sendiri apakah beliau layak atau tidak,” ujar Sri kepada CNNIndonesia.com.
Hal senada disampaikan oleh sejarawan Andi Achdian yang menyebut bahwa usulan ini menunjukkan adanya upaya ‘melupakan’ catatan kelam Orde Baru. Menurutnya, publik harus terus diingatkan mengenai pelanggaran HAM yang terjadi, agar tidak terhapus dari ingatan kolektif bangsa.
Imparsial: Dosa Soeharto Lebih Besar dari Jasanya
Organisasi HAM Imparsial, melalui Direktur Ardi Manto Adiputra, secara tegas menolak gelar pahlawan nasional untuk Soeharto. Menurutnya, Soeharto merupakan simbol dari korupsi, kekerasan militeristik, dan rezim otoriter.
“Jika Soeharto dijadikan pahlawan, persepsi dunia terhadap Indonesia bisa memburuk. Ini sinyal yang salah bagi penegakan HAM dan demokrasi,” ujar Ardi.
Argumen dari Pihak Pendukung
Di sisi lain, Juru Bicara Istana, Prasetyo Hadi, menyebut bahwa tidak ada yang salah dari usulan ini. Ia meminta publik untuk melihat prestasi Soeharto selama menjabat, seperti stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional, bukan hanya kekurangannya.
“Wajar jika mantan kepala negara diusulkan jadi pahlawan. Yang penting, kita harus adil dalam menilai,” jelas Prasetyo.
Industri Gelar Pahlawan?
Andi Achdian juga mengkritisi tren usulan gelar pahlawan yang kini terkesan seperti industri politik. Ia bahkan menyarankan agar pemerintah melakukan moratorium atas pemberian gelar ini demi menjaga kualitas dan integritas penghargaan tersebut.
Layakkah Soeharto Menjadi Pahlawan Nasional?
Usulan ini membuka kembali perdebatan lama soal bagaimana bangsa ini memperlakukan sejarahnya. Apakah jasa-jasa pembangunan di masa lalu dapat menutupi pelanggaran hak asasi manusia? Ataukah dosa politik dan korupsi tidak bisa diampuni dengan keberhasilan ekonomi semata?
Polemik ini menunjukkan bahwa gelar Pahlawan Nasional bukan hanya tentang pencapaian, tetapi juga tentang nilai dan moral yang diwariskan kepada generasi mendatang.
Penulis : Mita Putri
Sumber : website cnnindonesia.com








