Suarakitanews.com – Penggunaan HVO (Hydrotreated Vegetable Oil) sebagai bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan semakin meningkat di Inggris. Bahan bakar ini digadang-gadang mampu mengurangi emisi hingga 90%, sebab diproduksi dari limbah seperti minyak goreng bekas alias minyak jelantah. Namun, laporan terbaru mengungkap adanya dugaan penggunaan minyak sawit murni dalam proses produksi HVO.
Apa Itu HVO dan Mengapa Kontroversial?
HVO adalah bahan bakar nabati yang dirancang untuk menjadi pengganti solar. Idealnya, HVO dibuat dari limbah organik seperti minyak jelantah. Namun, menurut laporan BBC News, sebagian besar HVO yang masuk ke Inggris diduga kuat bukan berasal dari limbah asli, melainkan dari minyak kelapa sawit murni yang dilabeli sebagai limbah.
Menurut Christian Bickert, pakar biofuel asal Jerman, secara kimiawi minyak jelantah dan minyak sawit murni sangat mirip karena diproduksi di fasilitas yang sama. Hal inilah yang membuat praktik kecurangan menjadi sulit dideteksi secara kasat mata tanpa uji laboratorium mendalam.
Tudingan Terhadap Indonesia: Tuduhan dan Bantahan
Dalam laporan BBC, disebutkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara eksportir utama minyak jelantah yang dicurigai mengandung campuran minyak sawit murni. Meski demikian, Asosiasi Eksportir Minyak Jelantah Indonesia membantah keras tuduhan tersebut.
Ketua asosiasi, Setiady Goenawan, menegaskan bahwa semua ekspor minyak jelantah dari Indonesia telah melalui uji laboratorium yang ketat oleh Bea Cukai. Bahkan, menurutnya, standar pengujian Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara Eropa.
“Untuk mendapatkan HS-Code, barang kami harus dicek melalui laboratorium. Kami memastikan tidak ada campuran sawit murni,” tegas Setiady.
Apa Kata Pemerintah dan Pakar Energi?
Hingga kini, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian Indonesia belum memberikan tanggapan resmi. Namun, pengamat energi dari The Energy Shift Institute, Putra Adhiguna, menyarankan agar pemerintah Indonesia lebih transparan dalam urusan ekspor terkait keberlanjutan. Ia juga menyoroti potensi rusaknya reputasi internasional Indonesia jika tuduhan ini benar.
“Kasus ini bisa merusak citra Eropa dan Indonesia. Akan ada domino efek terhadap kredibilitas sertifikasi produk ramah lingkungan,” ujar Putra.
Regulasi Baru Mulai 2025
Sebagai langkah antisipatif, pada Januari 2025, Kementerian Perdagangan Indonesia memperketat ekspor minyak jelantah serta limbah industri kelapa sawit lainnya seperti POME dan HAPOR. Meski bukan sebagai respons langsung atas tuduhan oplosan, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan bahan baku minyak goreng dalam negeri.
Transparansi Jadi Kunci
Meningkatnya permintaan HVO di pasar Eropa menjadi ladang bisnis yang menjanjikan. Namun, transparansi asal-usul bahan baku menjadi tantangan tersendiri. Indonesia, sebagai salah satu pemain besar di industri sawit dan minyak jelantah, harus lebih tegas dalam menjaga integritas ekspornya. Tanpa pengawasan ketat, risiko pencampuran minyak murni dan limbah akan terus menghantui industri bahan bakar ramah lingkungan.
Penulis : Mita Putri
Sumber : instagram @bbcindonesia








