Dwifungsi Militer Menguat di Era Prabowo? Revisi UU TNI Picu Kontroversi

Suarakitanews.com – Wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tengah menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah pasal yang dianggap “bermasalah” oleh koalisi masyarakat sipil memicu kekhawatiran akan kembalinya “dwifungsi ABRI” ala Orde Baru. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut “tidak akan terjadi”. Akan tetapi, jejak pelibatan militer di ranah sipil di era Prabowo menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Jejak Pelibatan Militer di Era Prabowo
  • Pertama, pelibatan prajurit TNI dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah.
  • Selanjutnya, rapat antara Badan Pengusahaan Batam dan Korem 033 Wira Pratama terkait proyek strategis nasional Rempang Eco City.
  • Kemudian, pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang melibatkan TNI.
  • Selain itu, keterlibatan TNI dalam program ketahanan pangan dan pengerahan Babinsa untuk mengawal penjualan elpiji 3 kilogram.
  • Terakhir, penempatan sejumlah militer aktif di jabatan sipil, seperti Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai sekretaris kabinet dan Mayjen Novi Helmy Prasetya sebagai direktur utama Bulog.
Dwifungsi Militer Ala Orde Baru dan Kekhawatiran yang Muncul

Pengamat menilai tren ini sebagai tanda-tanda kembalinya Orde Baru melalui dwifungsi militer, yang dianggap berbahaya bagi masyarakat. “Pemerintah sedang menggadaikan keselamatan masyarakatnya dengan membawa-bawa militer ke ranah sipil,” ujar Hussein Ahmad, peneliti Imparsial.

Meskipun Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 memungkinkan pelibatan TNI di ranah sipil melalui Operasi Militer Selain Perang, pengamat menilai pelibatan militer di era Prabowo tidak termasuk dalam 14 jenis operasi yang disebutkan dalam undang-undang tersebut.

Revisi UU TNI dan Potensi Legitimasi Dwifungsi Militer

Revisi Undang-Undang TNI berpotensi melegitimasi dwifungsi militer. Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit TNI aktif. Hal ini memicu kekhawatiran akan kembalinya peran ganda militer dalam kehidupan sipil, seperti yang terjadi di era Orde Baru.

Pelibatan militer di ranah sipil di era Prabowo, ditambah dengan wacana revisi UU TNI, menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi militer. Masyarakat sipil perlu mengawal proses revisi undang-undang ini agar tidak mengancam demokrasi dan hak-hak sipil.

Penulis : Mita Putri
Sumber : https://www.instagram.com/bbcindonesia/

Mita Putri

Artikel Terkait

Viral! Menteri Kerap “Melapor” ke Seskab Teddy yang Setara Eselon II, Pengamat: Ini Tidak Tepat

Jakarta, Suarakitanews – Kebiasaan sejumlah menteri yang kerap “melapor” kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menuai polemik di tengah masyarakat. Pengamat birokrasi dan administrasi negara dari Universitas Indonesia, Dian…

Lanjutkan Membaca

// // //
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Daftar Lengkap Pejabat Baru, Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan Hidup

Suarakitanews, Jakarta – Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Daftar Lengkap Pejabat Baru dan Posisi Strategis yang Berubah. Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle kabinet pada Senin (27/04) di Istana Negara, Jakarta. Langkah…

Lanjutkan Membaca

// // //

Rekomendasi

Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

  • October 12, 2026
Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

  • October 10, 2026
Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

  • October 9, 2026
Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

  • October 8, 2026
Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

  • October 8, 2026
Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

  • October 8, 2026
Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri