Viral! Menteri Kerap “Melapor” ke Seskab Teddy yang Setara Eselon II, Pengamat: Ini Tidak Tepat

Jakarta, Suarakitanews – Kebiasaan sejumlah menteri yang kerap “melapor” kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menuai polemik di tengah masyarakat. Pengamat birokrasi dan administrasi negara dari Universitas Indonesia, Dian Puji Simatupang, menegaskan bahwa praktik menteri melapor ke Seskab Teddy dinilai tidak tepat dari segi kepantasan dan tidak layak secara administrasi pemerintahan.

Persoalan ini mencuat setelah video berdurasi 37 detik yang diunggah akun Instagram Kementerian Sosial viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendatangi ruang kerja Teddy untuk membahas rencana pembukaan Sekolah Rakyat pada tahun ajaran baru Juli 2026.

Siapa Saja Menteri yang “Melapor” ke Seskab Teddy?

Ternyata, bukan hanya Menteri Sosial yang tercatat melakukan hal tersebut. Setidaknya lima menteri diketahui pernah “melapor” kepada Teddy Indra Wijaya, antara lain:

  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf – membahas program Sekolah Rakyat (2026)
  • Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto – melaporkan program utama kementeriannya (26 Juli 2025)
  • Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi – rapat koordinasi kesiapan mudik Lebaran 2025
  • Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid – melaporkan implementasi regulasi perlindungan anak di platform digital (28 Maret 2026)
  • Menteri Koperasi Ferry Juliantono – melaporkan rekrutmen 3.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih (21 April 2026)

Namun, praktik ini memantik pertanyaan publik: mengapa menteri harus melapor kepada Seskab, bukan langsung kepada Presiden?

Posisi Teddy Hanya Setara Eselon II, Bukan Anggota Kabinet

Untuk memahami polemik ini, penting mengetahui posisi resmi Teddy. Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara, posisi Sekretaris Kabinet telah mengalami perubahan signifikan.

Berdasarkan Pasal 48 Perpres tersebut, jabatan Seskab yang semula selevel menteri kini dimasukkan ke dalam struktur organisasi Kementerian Sekretariat Negara, bahkan diposisikan di bawah Sekretaris Militer Presiden. Oleh karena itu, secara administratif, posisi Teddy saat ini setara dengan pejabat Eselon II.

Selain itu, tugas pokok Sekretariat Dukungan Kabinet sebagaimana tertuang dalam Pasal 50 hanyalah memberikan dukungan manajemen kabinet kepada Presiden melalui Menteri Sekretariat Negara — bukan menerima laporan dari para menteri.

“Jadi turun hierarki menjadi hanya pejabat Eselon II di dalam kementerian. Masak menteri melapor kepada pejabat Eselon II? Aneh. Kenapa tidak langsung ke Presiden?” tegas Dian Puji Simatupang.

Teddy Diduga Jadi “Gatekeeper” Akses ke Presiden Prabowo

Di sisi lain, polemik Seskab Teddy tidak berhenti pada soal laporan menteri semata. Lebih lanjut, laporan Majalah Tempo mengungkap dugaan bahwa Teddy memiliki peran dominan dalam mengatur akses komunikasi ke Presiden Prabowo.

Teddy disebut sebagai “gatekeeper” — penyaring utama informasi dan agenda yang masuk ke Presiden. Akibatnya, menteri atau kepala lembaga tidak selalu bisa langsung berkomunikasi dengan Presiden karena harus melewati Teddy terlebih dahulu.

Dian Puji menilai kondisi ini justru paradoks dengan tugas Seskab yang seharusnya mengatasi hambatan dalam pemerintahan.

“Sekarang justru gara-gara dia, semua terhambat kepada Presiden. Dia malah menciptakan hambatan itu sendiri dalam rangka komunikasi dan saluran manajemen kepada Presiden,” kritik Dian.

Sebagai pembanding, Dian menyebut presiden-presiden terdahulu tidak pernah menerapkan sistem komunikasi satu pintu. Presiden selalu bisa menerima laporan langsung dari Menteri Koordinator, Mensesneg, maupun Seskab secara bersamaan.

Tiga Bentuk Tindakan Teddy yang Dinilai Kelewat Batas

Pengamat Dian Puji Simatupang mengidentifikasi tiga perilaku Teddy yang dianggap melampaui batas kewenangannya:

Pertama, Teddy diduga menghambat komunikasi langsung antara menteri dan Presiden — berlawanan dengan fungsi Seskab yang justru harus melancarkan alur pemerintahan.

Kedua, Teddy pernah menyebut istilah “inflasi pengamat” sebagai respons atas banyaknya kritik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo. Padahal, menurut Dian, fungsi Seskab adalah menyerap dan menyampaikan kritik publik kepada Presiden, bukan membalasnya.

Ketiga, Teddy kerap mendampingi Presiden Prabowo dalam berbagai kunjungan luar negeri — mulai dari lawatan ke China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, Inggris, Mesir, Jepang, hingga Prancis — layaknya seorang ajudan pribadi, bukan pejabat Eselon II.

Bahkan, saat kunjungan ke Paris pada April 2026, Prabowo bersama rombongannya merayakan ulang tahun Teddy yang ke-37 — sebuah momen yang turut mencuri perhatian publik.

Dampak Jangka Pendek dan Jangka Panjang

Peneliti Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI, Teuku Harza Mauludi, menjelaskan bahwa posisi Teddy yang strategis tidak bisa dilepaskan dari kedekatan personalnya dengan Prabowo sejak era ajudan Menteri Pertahanan.

Namun demikian, jika Teddy turut terlibat dalam pengambilan keputusan presiden, hal ini berpotensi memicu sejumlah masalah serius:

Dalam jangka pendek, koordinasi pemerintahan menjadi lebih rumit karena tidak jelas siapa yang memiliki wewenang dan siapa yang bertanggung jawab atas sebuah kebijakan.

Dalam jangka panjang, sebagai akibatnya, praktik ini bisa menciptakan preseden buruk bagi demokrasi Indonesia ke depan — di mana pejabat administratif justru memiliki otoritas pengambilan kebijakan.

“Negara ini seperti dijalankan atas jejaring-jejaring informal. Ini tidak bagus untuk sebuah demokrasi. Setiap lembaga seharusnya punya kewenangan yang diatur jelas, sehingga proses pengambilan keputusan berbasis institusi, bukan individu,” tegas Harza.

Kesimpulan

Pada akhirnya, polemik menteri melapor ke Seskab Teddy bukan sekadar persoalan etika birokrasi. Ini adalah cermin dari kerancuan tata kelola pemerintahan yang bila dibiarkan, dapat menggerus akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Publik pun berhak bertanya: jika menteri melapor bukan kepada Presiden, tetapi kepada pejabat Eselon II — siapa sesungguhnya yang menjalankan pemerintahan ini?

Penulis: Mita Putri

Mita Putri

Artikel Terkait

AS Serang Radar Iran, Kuwait Diserang Rudal dan Drone: Eskalasi Besar di Selat Hormuz

Suarakitanews — Amerika Serikat kembali melancarkan serangan militer terhadap sejumlah situs radar dan fasilitas komando Iran, sementara Kuwait melaporkan serangan rudal dan drone yang mengguncang kawasan Teluk. Eskalasi ini menjadi…

Lanjutkan Membaca

// // //
Partai Komunis India Makin Memudar? Ini Fakta dan Penyebab Kemundurannya

India, Suarakitanews – Untuk pertama kalinya sejak 1957, Partai Komunis India tidak lagi memerintah satu pun negara bagian. Kekalahan Front Demokratik Kiri (LDF) yang dipimpin CPI (Marxis) di Kerala bulan…

Lanjutkan Membaca

// // //

Rekomendasi

Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

  • October 12, 2026
Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

  • October 10, 2026
Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

  • October 9, 2026
Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

  • October 8, 2026
Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

  • October 8, 2026
Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

  • October 8, 2026
Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri