Suarakitanews.com – Keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Para ekonom memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat memicu dampak berantai yang serius terhadap perekonomian nasional, terutama di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih menghantui.
Pertama-tama, penundaan ini berpotensi meningkatkan angka pengangguran, khususnya bagi para peserta yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya. “Saya kira saya nganggurnya tinggal sebentar lagi. Ternyata diperpanjang,” ungkap Miftah, seorang peserta CPNS yang lolos seleksi. Selain itu, Miftah, yang telah membeli seragam dan bersiap pindah domisili, kini kebingungan menghadapi ketidakpastian ini. “Saya akan mencari kerja, entah jadi ojek online, atau bersih-bersih. Pokoknya yang bisa menghasilkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ekonom Celios, Bhima Yudhistira, memperkirakan bahwa kerugian akibat penundaan ini dapat mencapai lebih dari Rp 6,76 triliun jika berlangsung hingga Oktober 2025. “Keputusan pemerintah ini menciptakan pengangguran semu,” tegasnya. Di sisi lain, ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur H, menambahkan bahwa penundaan ini dapat menurunkan motivasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Oleh karena itu, Achmad Nur H menekankan pentingnya solusi konkret dari pemerintah bagi para peserta yang terdampak. “Penundaan ini dapat menjadi blunder jika tidak disertai dengan solusi bagi para peserta,” katanya. Dengan demikian, pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak negatif dari kebijakan ini.
Sebagai kesimpulan, penundaan pengangkatan CPNS 2024 bukan hanya menimbulkan keresahan di kalangan peserta, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi nasional. Diperlukan kebijakan yang bijaksana dan solusi yang tepat agar dampak negatif ini tidak semakin meluas.
Penulis : Mita Putri
Sumber : instagram @bbcindonesia








