Suarakitanews.com – Akhir pekan tidak menyurutkan semangat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menggelar rapat hingga larut malam. Pada Sabtu, 15 Februari 2025, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, menjadi saksi bisu pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Minerba dan BUMN yang kontroversial.
Kejar Target Pengesahan, Lewati Prosedur?
Legislator NasDem, Machfud Arifin, melalui unggahan media sosialnya, menunjukkan aktivitas “malam mingguan” di DPR. Rapat tersebut fokus pada revisi UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang dikebut demi pengesahan tingkat II tiga hari kemudian. Sebelumnya, Komisi VI DPR juga melakukan hal serupa untuk revisi UU BUMN, yang menjadi dasar hukum pembentukan Danantara oleh Presiden Prabowo.
Kontroversi UU yang Tidak Masuk Prolegnas
Menariknya, baik UU BUMN maupun Minerba tidak tercantum dalam daftar 41 RUU Prioritas atau Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan prioritas DPR.
Minimnya Partisipasi Publik dan Transparansi
Direktur Indonesian Parliamentary Center (IPC), Ahmad Hanafi, menilai bahwa pembahasan kilat kedua UU ini mengabaikan partisipasi publik. Proses konsultasi dan penyerapan aspirasi masyarakat terkesan dikesampingkan. Lebih lanjut, IPC mencatat bahwa pembahasan revisi UU BUMN hanya berlangsung kurang dari lima hari, dengan rapat-rapat yang digelar tertutup. Hal yang sama juga terjadi pada pembahasan UU Minerba.
Pembelaan DPR dan Kritik Pedas
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, membantah tudingan tertutup. Ia berdalih, rapat tertutup dilakukan demi konsentrasi pada materi. Wakil Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengklaim bahwa proses revisi UU Minerba telah sesuai prosedur dengan naskah akademik yang memadai.
Namun, peneliti Formappi, Lucius Karus, mengkritik keras sikap DPR yang terkesan “seragam” dan tanpa oposisi. Ia menyoroti lambatnya pembahasan RUU pro-rakyat seperti RUU PPRT dan Masyarakat Adat.
DPR, Suara Rakyat, atau Kepentingan Elite?
Hanafi dari IPC menilai, DPR kini lebih mengutamakan agenda elite politik, mengabaikan fungsi checks and balances. Meski Bob Hasan membantah tudingan “tukang stempel” pemerintah, ia menegaskan bahwa Baleg bekerja untuk mencapai visi misi pemerintahan Prabowo Subianto.
Rapat malam minggu DPR untuk mengebut pengesahan UU Minerba dan BUMN menuai kontroversi. Tudingan pengabaian partisipasi publik, minimnya transparansi, dan prioritas agenda elite menjadi sorotan tajam. Pertanyaan besar pun muncul, sebenarnya lebih berpihak kepada suara rakyat atau kepentingan elite?
Penulis : Mita
Sumber : Kumparan








