Suarakitanews.com – Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang memangkas alur distribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram (kg) telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Antrean panjang di berbagai daerah menjadi bukti nyata bahwa perekonomian rakyat sedang tidak dalam kondisi baik. Kebijakan ini tidak hanya memengaruhi kelompok miskin, tetapi juga kelas menengah yang rentan turun kelas akibat tekanan ekonomi.
Dampak Kebijakan Gas Elpiji Subsidi
Gas elpiji subsidi 3 kg yang dijual seharga Rp 20 ribu menjadi pilihan utama bagi mayoritas masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah. Namun, dengan adanya pemangkasan distribusi, warga terpaksa mengantre panjang untuk mendapatkan gas tersebut. Padahal, ada opsi gas non-subsidi 3 kg dan 5,5 kg yang bisa dibeli di minimarket atau agen. Sayangnya, harga gas non-subsidi jauh lebih mahal, yaitu Rp 50 ribu untuk 3 kg dan Rp 90 ribu untuk 5,5 kg. Artinya, harga gas non-subsidi 2,5 hingga 4,5 kali lipat lebih mahal dibandingkan gas subsidi.
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menyebut bahwa pembeli gas 3 kg tidak hanya berasal dari kelompok miskin, tetapi juga kelas menengah yang berjumlah sekitar 137 juta jiwa atau 50% populasi Indonesia. Mereka adalah kelompok dengan pengeluaran bulanan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta yang terancam turun kelas akibat lambatnya pertumbuhan ekonomi dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kebijakan yang Membebani Masyarakat
Trubus Rahadiansah, pakar kebijakan publik Universitas Trisakti dan Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia, menilai bahwa antrean gas elpiji subsidi mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat yang memprihatinkan. “Kebijakan pemerintah belakangan ini benar-benar membebani masyarakat dan membuat mereka merasa tidak nyaman. Ada penurunan kesejahteraan dan penghasilan,” ujarnya.
Masalahnya tidak hanya terbatas pada kebijakan gas elpiji. Selama 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto, sejumlah kebijakan ekonomi justru menimbulkan kekhawatiran. Salah satunya adalah polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dan penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang rencananya akan diluncurkan pada 1 Januari 2025.
Coretax dan Polemik PPN 12%
Coretax, yang diharapkan dapat menyederhanakan sistem perpajakan, justru dinilai membingungkan wajib pajak. Padahal, pengadaan sistem ini menghabiskan anggaran hingga Rp 1,3 triliun. Bhima Yudhistira menyebut bahwa Coretax lebih buruk dibandingkan sistem pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelumnya yang lebih sederhana. Kendala ini berpotensi mengurangi kepatuhan wajib pajak, padahal negara sedang membutuhkan banyak anggaran.
Selain itu, wacana kenaikan PPN menjadi 12% yang sempat digulirkan pada akhir 2024 juga memantik amarah publik. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kenaikan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Namun, Presiden Prabowo akhirnya membatalkan kebijakan tersebut karena dinilai tidak tepat di tengah lesunya daya beli masyarakat.
Evaluasi Tim Ekonomi Prabowo
Target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8% seharusnya diiringi dengan riset dan kebijakan yang matang. Namun, kebijakan yang dihasilkan oleh Tim Ekonomi Prabowo dinilai lebih seperti uji coba atau test the waters. Akibatnya, beberapa kebijakan harus dibatalkan karena tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Bhima Yudhistira menegaskan bahwa sebagian besar menteri bidang ekonomi perlu dievaluasi karena kinerja mereka dinilai buruk. “Mereka sepertinya belum klop dengan visi misi Presiden,” ujarnya. Reshuffle kabinet mungkin diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat.
Kebijakan gas elpiji subsidi dan polemik pajak yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu lebih cermat dalam merumuskan kebijakan ekonomi. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh kelompok miskin, tetapi juga kelas menengah yang rentan. Evaluasi dan perbaikan terhadap kinerja Tim Ekonomi Prabowo menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Mita
Courtesy by Instagram @kumparancom








