Suara Kita News.com Jajaran Polsek Kandis menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Berkat informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kandis yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Roemin Putra, S.H,. MH kembali berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di Simpang Libo lama, Kelurahan Telaga, Kecamatan Kandis.
Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, S.H,. M.H, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang ditangkap pada Selasa (11/2/2025) itu berinisial DT (29) dan RI (25).
“Dua pengedar berhasil kita tangkap, petugas juga menyita 2 paket narkotika sabu dengan berat 9,90 gram,” kata Kompol Darma, Rabu (12/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Masyarakat yang memberikan informasi kepada kami setelah dilakukan penyelidikan kami berhasil menangkap dua pelaku ini beserta barang bukti lainnya,” ungkapnya.
Kompol Darma mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Kandis, untuk proaktif melaporkan segala informasi terkait penyalahgunaan narkotika.
“Kami minta informasi dari masyarakat apabila mengetahui peredaran narkotika kepada pihak kepolisian. Hal ini guna untuk kita bersama-sama memberantas peredaran narkotika guna menyelamatkan penerus bangsa dan kecamatan kandis bebas dari Narkoba,” pungkasnya.
Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polsek Kandis dalam memberantas peredaran narkoba. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Selain itu, Polsek Kandis juga terus berupaya meningkatkan kemampuan personelnya dalam melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika. Hal ini dilakukan melalui pelatihan-pelatihan dan peningkatan kerjasama dengan instansi terkait.
Kompol Darma menekankan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
“Kami akan selalu menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami,” ujarnya.
Mari kita bersama-sama mewujudkan Kecamatan Kandis yang bebas dari narkoba. Dengan peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat, kita bisa menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.






