Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengambil langkah proaktif dalam menanggapi keluhan terkait gangguan dari organisasi masyarakat (ormas) yang diduga menghambat investasi senilai ratusan triliun rupiah.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim dan Penanaman Modal BKPM, Riyatno, menegaskan komitmen pemerintah untuk memfasilitasi penyelesaian setiap permasalahan yang dihadapi investor. “Tugas kami adalah memfasilitasi permasalahan yang dihadapi oleh para investor. Kami akan mencari solusi atas hambatan investasi dengan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah,” ujar Riyatno di Jakarta, Senin (10/2).
BKPM akan menindaklanjuti setiap laporan kendala investasi dengan melakukan koordinasi lintas sektoral. “Jika ada investor yang melaporkan kendala, BKPM segera mengambil langkah koordinator. Kami akan mengundang rapat dengan kementerian/lembaga terkait, juga dengan pemerintah daerah,” jelasnya.
Terkait dugaan keterlibatan ormas dalam menghambat investasi, BKPM memastikan penanganan melalui diskusi bersama para pemangku kepentingan terkait. “Kami akan mencari tahu apa masalahnya. Jika terkait dengan ormas, kami akan adakan rapat, mengundang stakeholder terkait, dan mencari solusi bersama,” ungkap Riyatno.
BKPM juga menegaskan tanggung jawab penuh dalam mengawal investasi dari tahap awal hingga akhir. “Ini memang tugas kami. Tugas di Kementerian Investasi itu kan end-to-end. Artinya dari awal sampai akhir. Jadi kalau di tengah-tengah investasi ada masalah, kami akan carikan solusi,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, menyampaikan keluhan terkait aksi premanisme sejumlah ormas yang dianggap mengganggu keamanan dan menghalangi aktivitas produksi di kawasan industri. Bahkan, tak sedikit investor yang telah mengadukan kondisi tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
Sanny mengungkapkan beberapa pabrikan di dalam kawasan industri mengalami penyegelan dan penguasaan paksa, hingga kontainer dari pabrik yang tidak bisa keluar. Ormas tersebut melakukan demonstrasi dengan tuntutan ‘jatah’ dalam pembangunan atau aktivitas pabrik.
“Yang namanya rebutan limbah ekonomis itu sudah mulai dari investor sudah memilih kavling. Itu cepat sekali terdengar (oleh ormas) dan mereka sudah nongkrong di sana semua. Jadi sudah minta jatah semua,” kata Sanny.
Langkah tegas BKPM ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi para investor, sehingga iklim investasi di Indonesia semakin kondusif.






