Suara Kita News.com – Kepala Divisi Ekonomi DPD LSM GMBI Distrik Karawang, April, menyampaikan kritik terhadap narasi yang berkembang terkait dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam menghambat investasi di Indonesia.
Menanggapi pemberitaan terkait pernyataan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) dan respons dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, April merasa perlu memberikan klarifikasi dan kritik atas narasi yang berkembang.
“Sebagai seorang pejabat publik, pernyataan yang disampaikan kepada media seharusnya mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkannya. Tuduhan yang mengesankan bahwa seluruh ormas berperilaku menghambat investasi dengan cara ‘premanisme’ adalah bentuk generalisasi yang berbahaya dan berpotensi memecah belah bangsa,” ujar April.
April menegaskan bahwa tidak semua ormas bertindak demikian, dan banyak di antaranya justru menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah. Ormas memiliki peran penting dalam demokrasi, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang mengatur bahwa ormas memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan, termasuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan investasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan kesejahteraan sosial.
“Kritik dari ormas terhadap investasi tertentu sering kali muncul karena adanya ketimpangan dalam pelaksanaan investasi yang tidak transparan atau merugikan masyarakat sekitar. Seharusnya, pemerintah dan investor melihat kritik ini sebagai bentuk kontrol sosial, bukan sebagai ancaman,” kata April.
April mencontohkan situasi seorang pemilik rumah yang menyewakan lahannya kepada pihak lain untuk mendirikan usaha. Jika kemudian usaha tersebut mencemari lingkungan, merugikan warga sekitar, atau tidak memenuhi kesepakatan, tentu pemilik rumah dan warga sekitar akan mengajukan keberatan. Apakah mereka lantas dianggap sebagai penghambat usaha? Tidak, mereka hanya memperjuangkan hak mereka. Begitu pula dengan ormas yang kritis terhadap investasi, mereka tidak menolak investasi, tetapi memastikan bahwa investasi berjalan dengan prinsip keadilan dan tidak merugikan masyarakat.
April menggarisbawahi bahwa ormas bukanlah preman terorganisir, melainkan wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya. Bahkan, banyak anggota ormas memiliki berbagai keahlian, termasuk di bidang keilmuan dan investasi. Dengan kapasitas ini, ormas berperan aktif dalam mendukung kemajuan daerah dan menciptakan solusi bagi berbagai tantangan sosial serta ekonomi.
Untuk itu, April mendorong pemerintah untuk berperilaku bijak dalam memastikan investasi berjalan dengan prinsip keadilan dan tidak merugikan masyarakat, dengan beberapa langkah sebagai berikut:
- Pemetaan dan Pendekatan Sosial: Sebelum suatu investasi masuk, BKPM bersama pemerintah daerah harus melakukan pemetaan sosial untuk memahami kondisi masyarakat sekitar. Ini penting agar ada kesepahaman antara investor dan masyarakat.
- Dialog Terbuka: Mengundang perwakilan ormas, tokoh masyarakat, dan akademisi dalam dialog terbuka agar semua pihak dapat menyampaikan aspirasi dan menemukan titik temu yang saling menguntungkan.
- Regulasi yang Jelas: BKPM harus memastikan bahwa semua investasi yang masuk memiliki dampak positif bagi masyarakat, dengan regulasi yang jelas tentang keberpihakan kepada tenaga kerja lokal dan keseimbangan ekologi.
- Penegakan Hukum yang Tegas: Jika ada ormas atau kelompok tertentu yang terbukti melakukan pemerasan atau menghambat investasi secara ilegal, maka harus ada penegakan hukum yang tegas. Namun, jangan sampai penegakan hukum ini menggeneralisasi seluruh ormas sebagai penghambat investasi.
“Kami DPD LSM GMBI Distrik Karawang menegaskan bahwa investasi yang baik adalah investasi yang selaras dengan kepentingan masyarakat. Pemerintah, investor, dan ormas seharusnya bisa menjadi mitra dalam membangun ekonomi yang berkeadilan,” pungkas April.
Penulis ; Dewa






