DPR Sahkan Aturan Evaluasi Pejabat Negara, MK: “Rusak Negara Ini, Bos!”

Jakarta, Suarakitanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan perubahan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib). Salah satu poin penting dalam perubahan ini adalah kewenangan DPR untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat negara yang telah ditetapkan melalui rapat paripurna setelah proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Setelah Fit and Proper Test, Kini Punya Hak Evaluasi Pejabat Negara

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Sturman Panjaitan, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatannya terhadap hasil pembahasan komisi. Menurutnya, evaluasi ini akan dilakukan secara berkala dan hasilnya bersifat mengikat.

“Untuk meningkatkan fungsi pengawasan, DPR berhak mengevaluasi pejabat negara secara berkala,” kata Sturman.

“Tidak Paham Hierarki Hukum”: Komentar Pedas Ketua MK

Namun, aturan baru ini menuai kritik tajam dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna. Ia menilai bahwa aturan ini menunjukkan ketidakpahaman DPR tentang hierarki hukum yang berlaku.

“Berarti mereka tidak ingin negara ini tegak di atas hukum dasar, tetapi di atas hukum yang mereka suka dan mau dan mengamankan kepentingannya sendiri. Rusak negara ini bos,” kata Palguna.

Lebih lanjut, Palguna khawatir bahwa aturan ini dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu dan mengancam independensi lembaga negara. Dasar hukum dari evaluasi yang dilakukan, mengingat pejabat negara yang dievaluasi juga memiliki mekanisme dan aturan tersendiri.

Dengan demikian, perubahan Tatib menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan mengenai batasan kewenangannya. Di satu sisi, aturan ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga negara lain dan mengancam independensi pejabat negara.

Oleh karena itu, penting untuk mengkaji lebih dalam mengenai implikasi dari perubahan Tatib Dewan Perwakilan Rakyat ini terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia.

Mita Putri

Artikel Terkait

Viral! Menteri Kerap “Melapor” ke Seskab Teddy yang Setara Eselon II, Pengamat: Ini Tidak Tepat

Jakarta, Suarakitanews – Kebiasaan sejumlah menteri yang kerap “melapor” kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menuai polemik di tengah masyarakat. Pengamat birokrasi dan administrasi negara dari Universitas Indonesia, Dian…

Lanjutkan Membaca

// // //
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Daftar Lengkap Pejabat Baru, Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan Hidup

Suarakitanews, Jakarta – Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Daftar Lengkap Pejabat Baru dan Posisi Strategis yang Berubah. Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle kabinet pada Senin (27/04) di Istana Negara, Jakarta. Langkah…

Lanjutkan Membaca

// // //

Rekomendasi

Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

  • October 12, 2026
Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

  • October 10, 2026
Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

  • October 9, 2026
Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

  • October 8, 2026
Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

  • October 8, 2026
Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

  • October 8, 2026
Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri