Suarakitanews – Rencana menjadikan Bandara Kertajati sebagai pusat perawatan pesawat Hercules C-130 milik Amerika Serikat menuai sorotan tajam dari para ahli dan legislator. Benarkah langkah ini mengancam kedaulatan Indonesia?
Tawaran AS yang Mengejutkan DPR
Publik Indonesia dikejutkan oleh sebuah pengungkapan penting dalam Rapat Kerja Bersama antara Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Komisi I DPR dan TNI, pada 19 Mei 2025.
Dalam rapat tersebut, Sjafrie mengungkapkan bahwa Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Pete Hegseth, secara langsung menawarkan Indonesia untuk menjadi pusat maintenance, repair, and overhaul (MRO) pesawat angkut militer Hercules/C-130 se-Asia dengan seluruh biaya ditanggung pihak AS.
“Dia menawarkan, ‘Bagaimana kalau pemeliharaan C-130 di seluruh Asia saya pusatkan di Indonesia atas biaya kami?’,” ujar Sjafrie mengutip perkataan Hegseth.
Lebih jauh, Sjafrie mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto langsung merespons tawaran itu dengan mengarahkan ke Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, sebagai lokasi yang dipilih.
Sebagai informasi, perlu diketahui bahwa tawaran ini bukan berasal dari perusahaan swasta, melainkan langsung dari Menteri Perang Amerika Serikat sebuah fakta yang memberi bobot strategis militer sangat besar pada rencana ini.
Mengenal Bandara Kertajati: Raksasa yang Belum Terbangun
Sebelum membahas lebih lanjut, penting untuk memahami kondisi aktual Bandara Kertajati saat ini.
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2018, dengan runway sepanjang 3.000 x 60 meter yang mampu melayani pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777 dan Airbus A330. Bandara ini bahkan dirancang untuk kapasitas 29 juta penumpang per tahun menjadikannya salah satu bandara terbesar di Indonesia.
Namun, sejak beroperasi, bandara ini seperti “mati suri”. Lokasinya yang jauh dari pusat Kota Bandung serta minimnya konektivitas transportasi menjadi penyebab utama rendahnya minat penumpang.
Sepanjang 2024, Kertajati hanya melayani sekitar 413.240 penumpang angka yang jauh dari kapasitas optimalnya, meski telah naik tiga kali lipat dibanding 2023.
Oleh karena itu, pemerintah terus mencari cara untuk menghidupkan kembali bandara ini, salah satunya melalui rencana pengembangan kawasan MRO dan proyek industri Rebana Metropolitan.
Risiko Keamanan: “Bocor Halus” yang Tak Boleh Diabaikan
Di sinilah persoalan serius mulai muncul. Pakar penerbangan dari Aviatory Indonesia, Ziva Narendra, memberikan peringatan keras terkait rencana ini.
Menurut Ziva, lebih dari 90 persen populasi pesawat Hercules/C-130 yang beroperasi di seluruh dunia merupakan varian militer. Artinya, menjadikan Kertajati sebagai bengkel internasional untuk armada tersebut otomatis akan mendatangkan personel militer atau kontraktor militer asing dalam jumlah signifikan.
Sementara itu, Bandara Kertajati tidak memiliki kapasitas pertahanan maupun militer yang memadai untuk mengawasi pergerakan mereka.
“Nanti siapa yang mengawasi mereka dan memastikan bahwa mereka selama masa aktivitasnya berada dalam koridornya?” tegas Ziva.
Lebih lanjut, ia menyebut kondisi ini sebagai “bocor halus” sebuah metafora yang menggambarkan risiko keamanan yang tidak terlihat secara kasat mata, namun nyata dan berbahaya dalam jangka panjang.
“Ketika bandara sipil digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan aset militer, akan ada konsekuensi atau risikonya,” tambahnya.
Meskipun demikian, Ziva menilai kekhawatiran soal Kertajati menjadi pangkalan militer AS secara penuh masih terlalu berlebihan.
Pasalnya, untuk mendirikan pangkalan militer sejati, diperlukan pengiriman personel, pembangunan barak, batalyon, hingga skuadron — investasi jauh lebih besar dari sekadar fasilitas MRO.
DPR Angkat Suara: Dimensi Kedaulatan yang Tak Bisa Diabaikan
Tidak hanya kalangan ahli, Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, turut angkat bicara dengan nada yang serius.
Menurut TB Hasanuddin, kerja sama ini tidak bisa dipandang sebagai proyek industri biasa. Ia menekankan adanya dimensi strategis, pertahanan, hingga kedaulatan negara yang harus dikaji secara menyeluruh sebelum keputusan apa pun diambil.
Yang menjadi kekhawatiran utamanya: jika fasilitas MRO tersebut eksklusif digunakan untuk mendukung operasional pesawat militer AS di kawasan Asia Pasifik, maka persepsi publik internasional bisa berkembang bahwa Indonesia telah membuka pangkalan militer asing di wilayahnya.
“Ini tentu harus dicermati karena dapat berbenturan dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa Bandara Kertajati saat ini berstatus bandara sipil, sehingga penggunaannya untuk keperluan militer asing memerlukan penyesuaian regulasi, tata kelola, dan zonasi yang sangat jelas agar tidak mengganggu pelayanan penerbangan sipil masyarakat Jawa Barat.
Perbandingan dengan Negara ASEAN Lain
Sebagai bahan pertimbangan, TB Hasanuddin menyoroti praktik serupa di negara-negara tetangga.
Di Malaysia, Singapura, Jepang, dan Filipina, kerja sama MRO dengan Amerika Serikat memang ada, tetapi umumnya ditempatkan di kawasan industri khusus atau fasilitas milik industri perawatan domestik, bukan di bandara sipil aktif.
Dengan kata lain, ada preseden internasional yang bisa dijadikan acuan, namun dengan syarat pengelolaan yang jauh lebih ketat dan terstruktur.
Alternatif Lokasi yang Lebih Tepat
Daripada menggunakan Kertajati, Ziva Narendra merekomendasikan beberapa lokasi yang dinilainya jauh lebih sesuai, antara lain:
- Bandara Halim Perdanakusuma — pangkalan TNI AU yang juga mengelola operasional sipil
- Pangkalan TNI AU Surabaya, Jawa Timur
- Pangkalan TNI AU Makassar, Sulawesi Selatan
- Pangkalan TNI AU Batam
Lokasi-lokasi tersebut, menurutnya, sudah memiliki personel pengawasan militer yang jelas, pengaturan ruang udara yang terstruktur, dan infrastruktur pertahanan yang memadai.
Sikap Pemerintah: Masih Tahap Awal, tapi Optimistis
Merespons berbagai kekhawatiran tersebut, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa pembahasan proyek ini masih dalam tahap awal dan belum ada rincian resmi soal nilai investasi.
Rico juga memastikan bahwa rencana ini tidak bertujuan membangun pangkalan militer AS di Indonesia. Semua aktivitas, tegasnya, tetap tunduk pada kedaulatan Indonesia, hukum nasional, serta mekanisme lintas kementerian.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan lahan di kawasan Kertajati cukup memadai untuk dibangun fasilitas MRO, dan membuka kemungkinan keterlibatan pabrikan AS Lockheed Martin dalam pengelolaan fasilitas tersebut.
Peluang Ekonomi vs. Risiko Kedaulatan
Pada akhirnya, rencana menjadikan Bandara Kertajati sebagai pusat MRO Hercules C-130 se-Asia menyimpan dua sisi yang tidak bisa dipisahkan: peluang ekonomi dan investasi di satu sisi, serta risiko keamanan nasional dan kedaulatan di sisi lain.
Para ahli sepakat bahwa keuntungan finansial yang ditawarkan tidak sebanding dengan kompleksitas risiko yang menyertai, terutama jika tidak ada regulasi, pengawasan militer, dan kerangka hukum yang kuat.
Pemerintah Indonesia perlu memastikan bahwa kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama, sembari mempertimbangkan alternatif lokasi yang lebih strategis dan aman secara pertahanan.
Apakah Indonesia siap mengambil risiko demi menghidupkan Bandara Kertajati? Pertanyaan ini yang kini harus dijawab dengan bijak oleh para pengambil keputusan.
Penulis: Mita Putri








