Suarakitanews – Para relawan dan aktivis pro-Palestina yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 akhirnya buka suara. Setelah dideportasi dari Israel, mereka mengungkap serangkaian perlakuan brutal yang mereka alami selama ditahan militer Israel — mulai dari kekerasan seksual, penembakan dengan peluru karet, hingga penjambakan rambut.
Kesaksian-kesaksian mengejutkan ini memicu gelombang kecaman dari berbagai negara, termasuk Kanada, Jerman, Spanyol, dan Indonesia.
Setidaknya 15 Kasus Kekerasan Seksual Dilaporkan
Penyelenggara Global Sumud Flotilla 2.0 merilis pernyataan resmi pada Jumat, 22 Mei 2025, yang mengungkap skala kekerasan yang dialami para aktivis.
“Setidaknya ada 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan. Ada yang ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat. Puluhan orang mengalami patah tulang,” demikian isi pernyataan tersebut.
Meski demikian, klaim ini belum mendapatkan verifikasi secara independen. Sementara itu, otoritas penjara Israel menolak seluruh tuduhan dan menyatakan semua tahanan “ditahan sesuai hukum”.
Aktivis Prancis: “Saya Dipukul, Ditampar, dan Diraba”
Salah satu kesaksian paling menggetarkan datang dari Meriem Hadjal, aktivis asal Prancis, yang tiba di Paris pada hari yang sama.
Ia menyatakan kepada wartawan, “Saya mengalami kekerasan seksual dan diraba. Saya dipukul, ditampar, disentuh, ditendang di tulang rusuk, rambut saya dijambak. Saya mengalami trauma selama berjam-jam.”
Kesaksian serupa juga datang dari Richard Johan Anderson, aktivis asal Inggris, yang berbicara kepada wartawan di Bandara Istanbul.
“Kami dipukuli, disiksa, secara sistematis diperlakukan tidak manusiawi dan kami baru saja merasakan sedikit dari apa yang dialami rakyat Palestina setiap hari,” ujarnya.
Jurnalis dan Anggota Parlemen Italia Turut Bersaksi
Dua warga Italia yang dideportasi lebih awal, yaitu Alessandro Mantovani; jurnalis surat kabar Il Fatto Quotidiano; dan Dario Carotenuto, anggota parlemen dari Gerakan Bintang Lima, juga menceritakan pengalaman mereka.
Mantovani mengungkapkan bahwa dirinya dipukuli oleh pasukan Israel setelah dipindahkan ke fasilitas penahanan berbahan kontainer. Ia menyebut tempat itu sebagai “tempat teror”.
Kanada, Jerman, Spanyol, dan Indonesia Angkat Bicara
Selain kecaman dari para aktivis, sejumlah pemerintah negara barat juga secara resmi merespons insiden ini.
Menteri Luar Negeri Kanada, Anita Anand, menyatakan bahwa pihaknya telah “menerima informasi dari pejabat yang merinci perlakuan mengerikan terhadap warga Kanada yang ditahan di Israel.”
“Kanada dengan tegas mengutuk perlakuan buruk ini. Mereka yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan berat ini harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Jerman menyebut bahwa pejabat konsulat mereka telah menemui aktivis Jerman di Istanbul dan membenarkan adanya sejumlah cedera. “Kami mengharapkan penjelasan lengkap, karena beberapa tuduhan yang diajukan bersifat serius,” ujarnya.
Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albares, mengonfirmasi bahwa empat dari 44 aktivis Spanyol telah menerima perawatan medis akibat cedera yang dialami selama penahanan.
Sementara dari Indonesia, Menteri Luar Negeri Sugiono turut mengecam keras perlakuan tersebut. “Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi,” katanya.
Ben-Gvir Ejek Aktivis yang Diborgol dan Bersujud
Kontroversi semakin memanas setelah video viral memperlihatkan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengejek puluhan aktivis yang dipaksa berlutut dengan tangan diborgol.
Tindakan ini bahkan mendapat kritik langka dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sendiri, yang menyebut perilaku Ben-Gvir “tidak sesuai dengan nilai-nilai Israel”. Lebih dari 20 negara turut mengecam aksi menteri tersebut.
Flotilla Dicegat di Perairan Internasional
Global Sumud Flotilla 2.0 adalah konvoi lebih dari 50 kapal yang bertolak dari Turki dengan tujuan menembus blokade maritim Israel terhadap Gaza, sekaligus mengantarkan bantuan makanan dan medis.
Pada Senin, 18 Mei 2025, pasukan Angkatan Laut Israel mulai mencegat konvoi tersebut di perairan internasional, sekitar 460 km dari pantai Gaza — jauh di luar wilayah yurisdiksi Israel. Para aktivis kemudian dibawa paksa ke Pelabuhan Ashdod dan dipindahkan ke penjara Israel.
Pemerintah Israel menyebut aksi para aktivis sebagai “aksi publikasi semata” yang melayani kepentingan Hamas.
422 Orang dari 41 Negara Dideportasi, Termasuk 9 Warga Indonesia
Pada Kamis, 21 Mei 2025, 422 orang dari 41 negara dideportasi oleh Israel. Di antaranya terdapat sembilan warga negara Indonesia.
Kelompok hak asasi manusia Israel, Adalah, yang mendampingi para tahanan di Pelabuhan Ashdod, melaporkan adanya “cedera parah yang meluas”.
Setidaknya tiga orang dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Pengacara kelompok ini juga menerima “sejumlah besar keluhan mengenai kekerasan ekstrem” dari ratusan aktivis yang mereka wawancarai.
Israel Bantah Semua Tuduhan
Merespons berbagai tuduhan tersebut, otoritas penjara Israel menyatakan bahwa semua klaim itu “tidak benar dan sepenuhnya tidak memiliki dasar faktual.”
“Semua tahanan ditahan sesuai hukum, dengan penghormatan penuh terhadap hak-hak dasar mereka. Perawatan medis diberikan sesuai penilaian medis profesional,” demikian pernyataan resmi lembaga tersebut.
Militer Israel belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan kekerasan secara spesifik.
Penulis: Mita Putri








