Suarakitanews – Harapan ribuan guru di Indonesia kembali pupus setelah Presiden Prabowo Subianto salah mengucapkan pernyataan terkait kenaikan gaji guru saat pidato di Gedung DPR RI.
Dalam rapat paripurna mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 pada Rabu (20/05), Prabowo sempat menyebut pemerintah telah menaikkan penghasilan guru hingga hampir 300 persen.
“Karena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji-gaji guru, ada yang sampai hampir 300 persen naiknya,” ujar Prabowo di hadapan anggota dewan.
Namun, hanya beberapa detik kemudian, ia langsung meralat ucapannya.
“Maaf, maksud saya hakim,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan publik. Pasalnya, pada waktu yang sama, ribuan guru madrasah tengah menggelar aksi demonstrasi di depan kompleks DPR RI untuk menuntut kesejahteraan dan kejelasan status kerja mereka.
Guru Honorer Kecewa dan Merasa Diabaikan
Sejumlah organisasi guru seperti PGSI, PGMM, dan IGSS menilai kesejahteraan guru hingga kini masih jauh dari harapan. Selain itu, banyak guru honorer mengaku belum mendapatkan kepastian penghasilan yang layak.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, mengatakan para guru sempat merasa bahagia sebelum akhirnya kecewa setelah pernyataan tersebut diralat.
“Guru sempat senang, meski hanya tiga detik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum FSGI, Fahriza Marta Tanjung, menilai pemerintah sebenarnya memahami persoalan kesejahteraan guru. Akan tetapi, hingga kini solusi konkret belum benar-benar dirasakan para tenaga pendidik.
Guru di Daerah Mengalami Kesulitan Ekonomi
Tidak hanya di Jakarta, persoalan kesejahteraan guru juga terjadi di berbagai daerah. Misalnya di Jawa Barat, ribuan tenaga honorer dilaporkan belum menerima gaji selama beberapa bulan akibat persoalan administrasi dan anggaran daerah.
Selain itu, guru honorer PAUD di Jayapura juga menuntut pembayaran tunjangan yang belum cair sejak 2025. Pemerintah daerah bahkan disebut mengalami kekosongan kas.
Di Nusa Tenggara Timur (NTT), sejumlah guru non-ASN mengaku menerima gaji sangat kecil dan tidak menentu. Ada guru yang hanya menerima honor Rp250 ribu hingga Rp600 ribu setiap beberapa bulan sekali.
Karena itu, banyak guru terpaksa mencari pekerjaan tambahan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Status PPPK Dinilai Belum Menjamin Kesejahteraan
Di sisi lain, guru berstatus PPPK juga mengeluhkan banyaknya potongan gaji serta ketidakjelasan karier. Beberapa guru mengaku penghasilan bersih yang diterima jauh di bawah kebutuhan keluarga.
Selain persoalan gaji, para guru juga mengeluhkan minimnya pelatihan, lambatnya kenaikan pangkat, hingga ketidakjelasan status kerja jangka panjang.
Akibat kondisi tersebut, sebagian guru merasa pengabdian mereka belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Janji Kenaikan Gaji Guru Kembali Dipertanyakan
Sebelumnya, Prabowo sempat menjanjikan kenaikan gaji guru dalam program Asta Cita saat kampanye Pilpres. Kemudian, pada Hari Guru Nasional 2024, pemerintah kembali menyampaikan rencana kenaikan tunjangan guru mulai 2025.
Namun demikian, realisasi di lapangan dinilai belum sesuai harapan. Sebagian guru hanya menerima tambahan tunjangan sekitar Rp500 ribu, bukan kenaikan signifikan seperti yang sempat dipersepsikan publik.
Selain itu, banyak guru honorer masih menerima honor di bawah upah minimum regional. Kondisi ini membuat para tenaga pendidik berharap pemerintah segera menghadirkan kebijakan yang lebih jelas dan berkelanjutan.
Kekurangan Guru Masih Jadi Masalah Nasional
Berdasarkan data Analisis Badan Kerja (ABK), Indonesia masih kekurangan sekitar 374 ribu guru di sekolah negeri. Kekurangan tersebut paling banyak terjadi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selama ini, kebutuhan tenaga pengajar banyak ditopang oleh guru honorer.
Namun ironisnya, kesejahteraan mereka justru masih belum terjamin.
Karena itu, berbagai kalangan mendesak pemerintah agar segera memperbaiki sistem pengangkatan, penggajian, serta perlindungan terhadap guru honorer dan PPPK di seluruh Indonesia.
Penulis: Mita Putri








