Suarakitanews – Tangis dan kecemasan menyelimuti keluarga sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Israel saat mengikuti ekspedisi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Gaza.
Mereka ditahan setelah kapal yang membawa bantuan kemanusiaan dicegat di perairan internasional dekat Gaza. Di tengah situasi tersebut, keluarga para relawan dan jurnalis Indonesia memohon pemerintah segera bertindak untuk membebaskan mereka.
Salah satu suara paling menyentuh datang dari Sutrawati Kaharuddin, ibu dari Andi Angga Prasadewa, relawan kemanusiaan asal Makassar yang ikut dalam pelayaran tersebut.
“Anak saya bukan teroris yang harus diculik. Dia tidak membawa senjata, dia hanya membawa makanan dan obat-obatan untuk warga Palestina,” ujar Sutrawati dengan penuh haru.
Israel Tangkap 9 WNI dalam Ekspedisi Gaza
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa sembilan WNI ditangkap Israel pada Selasa (19/05) saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza.
Selain relawan kemanusiaan, dua jurnalis dari Republika juga termasuk dalam rombongan yang ditahan. Pemerintah Indonesia menyatakan sedang menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan seluruh WNI tersebut.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, mendesak pemerintah memanfaatkan forum internasional, termasuk Board of Peace (BOP), untuk menekan Israel.
Selain itu, ia menilai penahanan terhadap awak kapal kemanusiaan di perairan internasional tidak dapat dibenarkan.
Kisah Thoudy, Jurnalis Indonesia yang Kini Ditahan Israel
Salah satu WNI yang ditahan adalah Thoudy Bada Rifanbillahi, jurnalis foto Republika. Ibundanya, Hany Hanifah Humanisa, mengaku awalnya sempat melarang sang anak berlayar ke Gaza karena khawatir terhadap risiko yang dihadapi.
Namun demikian, Hany akhirnya memberi izin karena melihat semangat dan dedikasi anaknya terhadap dunia jurnalistik.
“Saya tahu passion Thoudy ada di situ. Dia ingin melihat langsung dan mendokumentasikan apa yang terjadi di Gaza,” kata Hany.
Pada awal Mei, Thoudy berangkat ke Turki untuk meliput ekspedisi GSF. Setelah itu, ia ikut berlayar bersama puluhan aktivis kemanusiaan internasional menuju Gaza.
Selama perjalanan, Hany masih sempat berkomunikasi dengan anaknya. Akan tetapi, kontak terakhir terjadi ketika kapal sudah berada sekitar 200 mil laut dari Gaza.
Enam jam kemudian, komunikasi terputus dan Thoudy dilaporkan ditangkap oleh otoritas Israel.
Relawan Indonesia Disebut Membawa Bantuan Kemanusiaan
Di sisi lain, keluarga Andi Angga Prasadewa menegaskan bahwa misi yang diikuti putranya murni bersifat kemanusiaan.
Angga diketahui bekerja di Rumah Zakat dan sudah beberapa kali membawa bantuan ke Gaza melalui jalur darat. Namun, perjalanan kali ini dilakukan lewat laut bersama Global Sumud Flotilla.
Menurut keluarganya, Angga hanya membawa bantuan berupa makanan dan obat-obatan untuk warga Palestina.
Karena itu, keluarga menolak keras tuduhan Israel yang menyebut ekspedisi tersebut sebagai bentuk provokasi atau dukungan terhadap Hamas.
Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Cepat
Hingga kini, keluarga korban masih menunggu perkembangan diplomasi pemerintah Indonesia. Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Luar Negeri dapat segera membawa pulang seluruh WNI dengan selamat.
Selain itu, berbagai organisasi dan lembaga yang terlibat dalam misi GSF juga disebut telah menyiapkan tim hukum internasional untuk membantu proses pembebasan para relawan dan jurnalis yang ditahan.
Sementara itu, Kemlu RI menegaskan bahwa Israel harus menjamin keselamatan seluruh awak kapal kemanusiaan dan memastikan bantuan untuk warga Gaza tetap dapat disalurkan.
Penangkapan di Tengah Krisis Kemanusiaan Gaza
Penangkapan relawan internasional, termasuk WNI, terjadi di tengah memburuknya kondisi kemanusiaan di Gaza akibat konflik berkepanjangan.
Berbagai organisasi internasional terus menyerukan pembukaan akses bantuan kemanusiaan untuk warga sipil Palestina yang mengalami kekurangan makanan, obat-obatan, dan layanan kesehatan.
Karena itu, penahanan para relawan kemanusiaan memicu sorotan luas dari masyarakat internasional, termasuk di Indonesia.
Penulis: Mita Putri








