Suarakitanews – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menyatakan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional atau dikenal dengan istilah PHEIC (Public Health Emergency of International Concern).
Pernyataan ini menjadi sinyal serius bagi dunia bahwa ancaman virus mematikan ini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.
Wabah yang berpusat di Provinsi Ituri, bagian timur RD Kongo, ini telah mencatat sekitar 246 kasus suspek dan 80 kematian.
Meskipun WHO menegaskan bahwa kondisi ini belum memenuhi kriteria darurat pandemi seperti COVID-19, lembaga tersebut memperingatkan bahwa situasinya berpotensi menjadi jauh lebih besar dari yang saat ini terdeteksi.
Apa Itu Ebola dan Mengapa Wabah Ini Berbeda?
Ebola adalah penyakit yang disebabkan oleh virus, tergolong langka, namun sangat mematikan. Wabah yang tengah berlangsung saat ini disebabkan oleh galur Bundibugyo — salah satu dari tiga spesies virus Ebola yang pernah memicu wabah besar di dunia.
Yang membuat situasi ini semakin mengkhawatirkan adalah fakta bahwa belum ada obat maupun vaksin yang disetujui untuk melawan galur Bundibugyo.
Sebagai perbandingan, vaksin untuk galur Zaire memang sudah tersedia, namun tidak efektif untuk jenis yang sedang mewabah ini. Tingkat kematian pada wabah Bundibugyo sebelumnya mencapai sekitar 30 persen.
Selain itu, gejala awal virus ini sangat mudah tertukar dengan penyakit biasa.
Penderita biasanya mengalami demam, nyeri otot, kelelahan, sakit kepala, dan sakit tenggorokan. Seiring perkembangan penyakit, gejala berlanjut menjadi muntah, diare, ruam, hingga pendarahan internal dan eksternal yang mengancam jiwa. Masa inkubasi virus ini berkisar antara 2 hingga 21 hari setelah terpapar.
Ebola pertama kali ditemukan pada 1976 di wilayah yang kini menjadi RD Kongo, dan diyakini berasal dari kelelawar pemakan buah. Sejak saat itu, negara ini telah mengalami setidaknya 17 wabah Ebola.
Penyebaran Sudah Melampaui Batas Kongo
Situasi kian mengkhawatirkan setelah diketahui bahwa virus telah menyebrang ke luar wilayah RD Kongo. Berikut peta penyebaran terkini:
Kasus suspek dan kematian dilaporkan di tiga zona kesehatan utama:
Bunia (ibu kota Provinsi Ituri), Mongwalu (kota pertambangan emas), dan Rwampara. Lebih jauh lagi, satu kasus terkonfirmasi ditemukan di Kinshasa, ibu kota RD Kongo, pada pasien yang baru bepergian dari Provinsi Ituri.
Tidak berhenti di situ, sebanyak dua kasus terkonfirmasi juga dilaporkan di negara tetangga, Uganda. Salah satunya adalah seorang pria berusia 59 tahun warga negara Kongo yang meninggal pada 14 Mei dan dinyatakan positif Ebola.
Sementara itu, satu kasus tambahan dikonfirmasi di Kota Goma, wilayah timur RD Kongo yang saat ini dikuasai kelompok pemberontak M23.
Faktor yang Memperburuk Situasi
Menurut WHO, ada sejumlah faktor yang secara signifikan meningkatkan risiko penyebaran wabah ini, antara lain:
- Situasi keamanan yang tidak stabil di wilayah terdampak
- Krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di RD Kongo
- Tingginya mobilitas penduduk lintas wilayah dan negara
- Lokasi wabah yang berada di kawasan perkotaan padat
- Banyaknya fasilitas layanan kesehatan informal
Karena alasan-alasan tersebut, negara-negara yang berbatasan langsung dengan RD Kongo — termasuk Uganda, Sudan Selatan, dan Rwanda — dianggap berisiko tinggi.
Rwanda pun sudah mengambil langkah antisipatif dengan memperketat pemeriksaan di perbatasan dan memperkuat sistem pengawasan kesehatan.
Langkah yang Direkomendasikan WHO
Dalam respons terhadap wabah ini, WHO telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting:
Pertama, RD Kongo dan Uganda diminta segera membentuk pusat operasi darurat untuk memantau dan melacak perkembangan wabah secara real-time.
Kedua, setiap kasus yang terkonfirmasi harus segera diisolasi dan dirawat hingga dua kali tes menunjukkan hasil negatif dengan jeda minimal 48 jam.
Menariknya, WHO secara tegas menolak pembatasan perjalanan atau penutupan perbatasan, dengan alasan bahwa langkah seperti itu tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat dan justru dapat menghambat respons kesehatan masyarakat.
Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyatakan bahwa saat ini terdapat “ketidakpastian signifikan mengenai jumlah sebenarnya orang yang terinfeksi dan penyebaran wabah secara geografis.”
Seberapa Berbahaya bagi Dunia?
Penting untuk dipahami bahwa status darurat internasional yang ditetapkan WHO bukan berarti dunia sedang menuju pandemi baru. Pakar dari Pandemic Sciences Institute Universitas Oxford, Dr. Amanda Rojek, menjelaskan bahwa penetapan status ini lebih mencerminkan kompleksitas situasi yang memerlukan koordinasi internasional — bukan ancaman global yang setara dengan COVID-19.
Namun demikian, ancaman nyata tetap ada, terutama bagi negara-negara di kawasan Afrika Tengah dan Timur. Sebagai catatan sejarah, selama 50 tahun terakhir, sekitar 15.000 orang telah meninggal akibat Ebola di Afrika. Wabah paling mematikan di RD Kongo terjadi pada 2018–2020, dengan hampir 2.300 korban jiwa.
Dengan rata-rata tingkat kematian Ebola yang mencapai sekitar 50 persen menurut WHO, kecepatan respons dan koordinasi internasional menjadi kunci utama dalam mengendalikan wabah sebelum situasi semakin meluas.
Penulis: Mita Putri
Sumber: WHO, AFP








