Suarakitanews – Hampir tiga dekade berlalu, namun luka tragedi Mei 1998 masih membekas kuat di ingatan para korban, relawan kemanusiaan, dan aktivis HAM. Di balik kerusuhan yang menewaskan ribuan orang, terdapat dugaan pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa yang hingga kini terus disangkal oleh sebagian pihak.
Padahal, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Presiden ke-3 RI, B. J. Habibie, pernah menyatakan terdapat sedikitnya 85 korban kekerasan seksual dalam kerusuhan 13-15 Mei 1998. Jumlah tersebut diyakini hanyalah sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi.
Upaya Penyangkalan Sudah Terjadi Sejak Awal
Mantan anggota Tim Asistensi TGPF, Sri Palupi, mengungkap bahwa upaya menyangkal pemerkosaan massal telah dilakukan sejak awal pembentukan tim investigasi.
Menurut Palupi, ada pihak-pihak dalam TGPF yang justru berusaha menghapus fakta kekerasan seksual dari laporan resmi negara. Bahkan, dokumen terkait pemerkosaan massal menjadi satu-satunya bagian yang dipermasalahkan secara serius oleh sejumlah anggota tim dari unsur aparat keamanan.
Selain itu, laporan TGPF kala itu juga menuai keberatan dari perwakilan ABRI dan kepolisian karena dianggap tidak memiliki cukup bukti hukum material.
Namun demikian, para aktivis menilai kondisi korban saat itu memang membuat pembuktian menjadi sangat sulit. Banyak korban mengalami trauma berat, ketakutan, hingga ancaman yang membuat mereka memilih diam atau menghilang.
Kesaksian Relawan: “Saya Dibilang Pembohong”
Aktivis perempuan Ita Fatia Nadia turut membagikan pengalaman traumatis ketika mendampingi korban kerusuhan Mei 1998.
Ia mengaku pernah dituduh menyebarkan kebohongan setelah menyampaikan laporan pemerkosaan massal kepada Presiden Habibie.
Bahkan, Ita mengaku sempat dipanggil keluar ruangan dan dimarahi oleh sejumlah jenderal.
Meski demikian, Ita tetap bersikeras bahwa dirinya tidak berbohong.
Di sisi lain, Tim Relawan untuk Kemanusiaan mencatat sedikitnya 152 korban pemerkosaan massal selama 13-15 Mei 1998. Akan tetapi, banyak korban akhirnya tidak bisa diverifikasi ulang karena mengalami teror atau memilih meninggalkan Indonesia.
Korban Menghilang karena Ancaman
Menurut Palupi, banyak korban dan keluarga korban yang awalnya melapor, namun kemudian menghilang setelah mendapatkan intimidasi.
Bahkan, ancaman tidak hanya menyasar korban, tetapi juga relawan dan aktivis kemanusiaan.
Salah satu ancaman yang diterima relawan berbunyi:
“Apa granat masih kurang? Saya tahu anak-anak kamu sekolah di mana…”
Selain melalui telepon, intimidasi juga dilakukan lewat surat kaleng, faksimili, hingga ancaman pembunuhan.
Akibatnya, banyak korban memilih bungkam demi keselamatan diri dan keluarganya.
Kesaksian Mengerikan di Tengah Kerusuhan
Ita Fatia Nadia juga menceritakan bagaimana dirinya turun langsung ke lokasi kerusuhan di Glodok, Pluit, Kemayoran, hingga Cengkareng untuk mengevakuasi korban.
Ia menyaksikan perempuan-perempuan Tionghoa mengalami penganiayaan brutal di tengah kerumunan massa. Beberapa korban ditemukan dalam kondisi terluka parah dan mengalami pendarahan akibat kekerasan seksual.
Selain itu, Ita mengaku menemukan korban yang diperkosa menggunakan benda keras hingga mengalami luka serius.
Situasi saat itu disebut sangat kacau. Penjarahan, pembakaran, dan kekerasan terjadi hampir tanpa pengamanan berarti dari aparat.
Dugaan Pengondisian Sebelum Kerusuhan
Palupi meyakini kerusuhan Mei 1998 bukanlah peristiwa spontan.
Menurutnya, terdapat pengondisian situasi sejak 1997, terutama melalui narasi yang menyudutkan etnis Tionghoa sebagai penyebab krisis ekonomi.
Lebih lanjut, laporan TGPF juga menyebut adanya kelompok provokator terlatih yang memicu kerusuhan di berbagai titik. Kelompok tersebut diduga menggunakan kendaraan, alat komunikasi, hingga bom molotov untuk menggerakkan massa.
Bahkan, sejumlah saksi menyebut adanya orang-orang yang membayar pemuda untuk memulai kerusuhan.
Trauma yang Tidak Pernah Hilang
Hingga kini, para penyintas dan relawan mengaku masih menyimpan trauma mendalam atas tragedi tersebut.
Palupi mengatakan detail kejadian masih melekat kuat di ingatannya.
Sementara itu, Ita Fatia Nadia mengaku kondisi kesehatan mentalnya sempat memburuk setelah mendengar laporan investigasi pelapor khusus PBB terkait kekerasan seksual Mei 1998.
Bukan hanya korban langsung, keluarga korban dan relawan juga disebut mengalami trauma kolektif yang berkepanjangan.
Pemerkosaan Massal Mei 1998 Jadi Luka Sejarah Indonesia
Peristiwa Mei 1998 tidak hanya meninggalkan luka kemanusiaan, tetapi juga menjadi salah satu catatan pelanggaran HAM paling kelam dalam sejarah Indonesia.
Meski berbagai pihak terus menyangkal, para aktivis menegaskan bahwa kesaksian korban, relawan, hingga temuan TGPF merupakan bagian penting dari sejarah yang tidak boleh dihapus.
Karena itu, upaya mengungkap kebenaran dan menjaga ingatan kolektif dinilai menjadi langkah penting agar tragedi serupa tidak kembali terulang di masa depan.
Penulis: Mita Putri








