Suarakitanews – Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung status aktivis buruh Marsinah sebagai Pahlawan Nasional saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (01/05).
Dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan penghargaan tertinggi kepada Marsinah atas perjuangannya membela hak-hak pekerja.
“Kita telah mengangkat Ibu Marsinah sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga mengumumkan rencana peresmian Museum Marsinah di Desa Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, dalam waktu dekat.
Menurutnya, museum tersebut akan menjadi simbol perjuangan buruh Indonesia.
Namun demikian, keputusan pemerintah terkait pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah kembali menuai kontroversi dari kalangan aktivis HAM dan akademisi.
Aktivis Sebut Ada Manipulasi Sejarah
Sebelumnya, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah dilakukan bersamaan dengan pengangkatan mantan Presiden Soeharto. Keputusan tersebut memicu kritik tajam karena dinilai sebagai bentuk “manipulasi sejarah” dan “transaksi politik”.
Pasalnya, kasus pembunuhan Marsinah terjadi pada masa pemerintahan Soeharto dan hingga kini belum terungkap secara tuntas.
Peneliti Institut Kajian Krisis dan Strategi Pembangunan Alternatif, Ruth Indiah Rahayu, pernah menyebut pengusulan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional diduga menjadi cara pemerintah untuk meredam penolakan terhadap pengusulan Soeharto.
Menurut Ruth, negara belum memberikan keadilan atas kematian Marsinah. Oleh sebab itu, pemberian gelar kepahlawanan dianggap tidak menyelesaikan persoalan utama.
“Kasus pembunuhannya belum ada keadilan, belum diakui negara. Kok tiba-tiba dikasih gelar kepahlawanan?” ujarnya kala itu.
Siapa Marsinah?
Marsinah merupakan buruh pabrik sekaligus aktivis pekerja yang lahir pada 10 April 1969 di Nganjuk, Jawa Timur. Ia bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik jam di Porong, Sidoarjo.
Semasa hidupnya, Marsinah dikenal aktif memperjuangkan hak-hak buruh, mulai dari tuntutan kenaikan upah, tunjangan kesehatan, hingga cuti haid dan cuti hamil.
Pada 3-4 Mei 1993, Marsinah ikut dalam aksi mogok kerja bersama rekan-rekannya. Akan tetapi, beberapa hari setelah aksi tersebut, Marsinah menghilang.
Kemudian, jasadnya ditemukan pada 9 Mei 1993 di kawasan hutan Dusun Jegong, Wilangan, Nganjuk, dalam kondisi mengenaskan.
Hasil visum menunjukkan Marsinah diduga mengalami penyiksaan, kekerasan seksual, hingga pembunuhan. Hingga kini, aktor utama di balik kasus tersebut belum pernah terungkap.
Kasus Marsinah Jadi Sorotan Dunia
Kasus pembunuhan Marsinah sempat menjadi perhatian internasional dan masuk dalam catatan International Labour Organization atau ILO.
Selain itu, tim independen dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses penyelidikan.
Kuasa hukum Trimoelja D. Soerjadi bahkan pernah mengungkap dugaan rekayasa kasus yang menyeret sejumlah pihak sebagai kambing hitam.
Sampai sekarang, kasus Marsinah masih dianggap sebagai salah satu pelanggaran HAM berat yang belum mendapatkan kejelasan hukum di Indonesia.
Janji Prabowo untuk Buruh
Selain membahas Marsinah, Prabowo juga menyampaikan sejumlah program untuk buruh dalam pidato Hari Buruh 2026.
Pertama, pemerintah menjanjikan program kepemilikan rumah dengan tenor cicilan hingga 40 tahun agar pekerja bisa memiliki hunian sendiri.
Kedua, pemerintah akan membangun fasilitas daycare di kawasan industri guna membantu buruh yang memiliki anak kecil.
Ketiga, Prabowo menyoroti potongan komisi ojek online (ojol) yang dinilai terlalu besar. Ia bahkan meminta agar potongan aplikator ditekan hingga di bawah 10 persen.
“Saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen,” tegasnya.
Dengan berbagai janji tersebut, pemerintah berharap kesejahteraan buruh Indonesia dapat meningkat. Akan tetapi, sejumlah aktivis menilai penyelesaian kasus HAM masa lalu, termasuk kasus Marsinah, tetap menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan.
Penulis: Mita Putri








