Kasus Daycare Jogja: Fakta Mengejutkan Kekerasan Anak di Little Aresha, 53 Balita Jadi Korban

Suarakitanews, Yogyakarta – Kasus Daycare Jogja Gegerkan Publik, Puluhan Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan. Kasus daycare Jogja di Little Aresha, Yogyakarta, menjadi sorotan publik setelah terungkap dugaan kekerasan terhadap puluhan anak. Bahkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kasus ini sebagai fenomena “gunung es” yang kemungkinan besar juga terjadi di banyak tempat penitipan anak lainnya.

Lebih lanjut, aparat kepolisian menemukan fakta mencengangkan saat melakukan penggerebekan di lokasi daycare tersebut.

Kronologi Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta

Kasus ini bermula dari laporan mantan karyawan yang merasa tindakan para pengasuh tidak manusiawi. Kemudian, laporan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Pada Jumat (24/04), Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan di kawasan Sorosutan, Umbulharjo. Dari hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah pelanggaran serius.

Di antaranya:

  • Anak-anak diikat tangan dan kaki
  • Tidak mengenakan pakaian, hanya popok
  • Ditempatkan di ruangan sempit
  • Mengalami luka fisik

Selain itu, ruangan berukuran 3×3 meter diisi hingga 20 anak, yang tentu sangat tidak layak.

53 Anak Diduga Jadi Korban, Mayoritas Balita

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 103 anak terdaftar di daycare tersebut. Namun, setidaknya 53 anak terindikasi menjadi korban kekerasan fisik.

Yang lebih memprihatinkan, mayoritas korban berusia di bawah 2 tahun, bahkan ada bayi berusia 0 hingga 3 bulan.

Akibatnya, kasus ini memicu kemarahan publik sekaligus kekhawatiran orang tua di seluruh Indonesia.

Kesaksian Orang Tua: Anak Luka, Kelaparan, dan Trauma

Salah satu orang tua korban mengungkapkan fakta memilukan. Ia baru menyadari kejanggalan setelah melihat langsung kondisi anak-anak saat penggerebekan.

“Anak-anak diikat kaki dan tangan, tidak pakai baju, hanya pakai popok,” ungkapnya.

Selain itu, anaknya mengalami:

  • Luka di dagu dan lebam di tangan
  • Sering sakit hingga didiagnosis pneumonia
  • Mengeluh lapar meski sudah diberi bekal
  • Tak hanya itu, anak juga sering menangis saat hendak diantar ke daycare, yang sebelumnya dianggap hal biasa.
  • Namun, setelah kejadian ini terungkap, tanda-tanda tersebut justru menjadi indikasi kuat adanya kekerasan.

13 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Pengelola Daycare

Seiring perkembangan kasus, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari:

  • Kepala yayasan
  • Kepala sekolah
  • 11 pengasuh

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dengan demikian, proses hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban.

KPAI: Banyak Daycare Tidak Berizin di Indonesia

Menurut KPAI, terdapat sekitar 3.000 daycare di Indonesia. Namun, ironisnya, banyak yang belum memiliki izin resmi.

Sebagai contoh, di Depok pada 2024, hanya 19 dari 118 daycare yang berizin.

Oleh karena itu, KPAI menilai bahwa kasus daycare Jogja ini hanyalah puncak dari masalah yang lebih besar.

Peran Pemerintah dan Pentingnya Pengawasan

Menanggapi kasus ini, pemerintah daerah berjanji akan melakukan penyisiran terhadap seluruh daycare yang beroperasi tanpa izin.

Selain itu, pengawasan akan diperketat, termasuk:

  • Standar fasilitas
  • Kualifikasi pengasuh
  • Sistem keamanan anak

Di sisi lain, orang tua juga diimbau untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak.

Pelajaran Penting bagi Orang Tua

Kasus ini menjadi pengingat bahwa orang tua harus lebih waspada. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Pastikan daycare memiliki izin resmi
  • Perhatikan perubahan perilaku anak
  • Bangun komunikasi terbuka dengan pengasuh
  • Jangan abaikan tanda-tanda fisik maupun psikologis

Dengan demikian, risiko kejadian serupa dapat diminimalisir.

Kasus daycare Jogja di Little Aresha bukan hanya tragedi bagi para korban, tetapi juga peringatan serius bagi seluruh pihak.

Tidak hanya pemerintah, namun juga masyarakat dan orang tua harus berperan aktif dalam memastikan keamanan anak-anak.

Sebab, anak bukan sekadar dititipkan—melainkan masa depan yang harus dijaga.

Penulis: Mita Putri

Mita Putri

Artikel Terkait

Laporan Khusus: Jejak Sunyi Sang “Manusia Bayangan Republik” Zulkifli Lubis

Suara Kita News. Com, Dalam lembaran sejarah Indonesia, panggung utama kerap dikuasai oleh mereka yang bersuara lantang di atas mimbar. Namun, di balik layar sejarah kemerdekaan, terdapat figur-figur yang memilih…

Lanjutkan Membaca

// // //
  • News
  • July 1, 2026
  • //
Biaya Visa Jepang Resmi Naik 5 Kali Lipat per 1 Juli 2026, Turis Indonesia Wajib Tahu!

Suarakitanews — Kabar penting bagi Anda yang berencana liburan ke Negeri Sakura: biaya visa Jepang naik secara signifikan mulai 1 Juli 2026. Kenaikan ini bukan sekadar penyesuaian kecil, melainkan lonjakan…

Lanjutkan Membaca

// // //

Rekomendasi

Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

  • October 12, 2026
Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

  • October 10, 2026
Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

  • October 9, 2026
Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

  • October 8, 2026
Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

  • October 8, 2026
Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

  • October 8, 2026
Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri