Suarakitanews – Rencana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna memperlebar defisit APBN 2026 di atas 3 persen mulai menuai kritik dari berbagai kalangan ekonom.
Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap kurang rasional dan terkesan diambil dalam kondisi terdesak, tanpa mempertimbangkan alternatif lain yang lebih aman bagi stabilitas fiskal.
Sebagai informasi, wacana ini muncul setelah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mendorong lonjakan harga minyak dunia.
Kondisi ini kemudian berpotensi menekan anggaran negara melalui peningkatan subsidi energi.
Dampak Harga Minyak Dunia Terhadap APBN
Seiring dengan meningkatnya konflik global, harga minyak mentah dunia mengalami lonjakan signifikan. Bahkan, harga minyak Brent sempat menyentuh lebih dari US$100 per barel.
Akibatnya, beban subsidi energi dalam APBN diprediksi meningkat tajam. Dalam skenario terburuk, defisit anggaran bahkan bisa melebar hingga lebih dari 4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Namun demikian, kondisi ini sebenarnya masih dapat diantisipasi tanpa harus melanggar batas defisit 3 persen yang telah diatur dalam undang-undang.
Selain Perppu, Ini Opsi yang Lebih Rasional
Alih-alih menerbitkan Perppu, sejumlah ekonom justru menyarankan pemerintah untuk melakukan penyesuaian belanja negara.
Salah satu opsi yang dinilai paling realistis adalah mengurangi anggaran program makan bergizi gratis yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.
Selain itu, pemerintah juga dapat:
- Melakukan efisiensi belanja kementerian dan lembaga
- Mengurangi pengeluaran yang tidak produktif
- Menutup kebocoran penerimaan negara
Dengan langkah tersebut, tekanan terhadap APBN dinilai bisa dikendalikan tanpa harus menambah utang baru.
Risiko Besar Jika Defisit Diperlebar
Di sisi lain, memperlebar defisit APBN melalui Perppu bukan tanpa risiko. Justru, langkah ini berpotensi menurunkan kepercayaan investor terhadap Indonesia.
Lebih lanjut, kondisi tersebut bisa memicu:
- Capital outflow atau arus modal keluar
- Pelemahan nilai tukar rupiah
- Kenaikan beban bunga utang
Jika dibiarkan, dampaknya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka menengah hingga panjang.
Berbeda dengan Kondisi Pandemi
Pemerintah memang pernah memperlebar defisit APBN saat pandemi Covid-19. Namun, situasi saat ini dinilai berbeda.
Kala pandemi, seluruh aktivitas ekonomi global hampir berhenti, sehingga diperlukan stimulus besar untuk menjaga perekonomian tetap hidup.
Sebaliknya, kondisi saat ini lebih berkaitan dengan tekanan harga energi dan geopolitik. Oleh karena itu, pendekatan kebijakan yang digunakan seharusnya juga berbeda.
Komitmen Pemerintah Jaga Keseimbangan APBN
Sementara itu, Presiden menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga defisit agar tidak melebar. Pemerintah bahkan mendorong langkah efisiensi ekstrem, mulai dari penghematan energi hingga pengurangan belanja negara.
Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap APBN tetap sehat dan mampu menghadapi tekanan global tanpa harus mengorbankan stabilitas ekonomi jangka panjang.
Kesimpulan
Pada akhirnya, pilihan untuk menerbitkan Perppu guna memperlebar defisit APBN memang tersedia. Namun, opsi tersebut seharusnya menjadi langkah terakhir.
Sebaliknya, optimalisasi belanja dan efisiensi anggaran dinilai jauh lebih rasional untuk menjaga kredibilitas fiskal Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Penulis: Mita Putri








