Suarakitanews – Banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga meninggalkan luka mendalam bagi anak-anak yang seketika kehilangan orang tua mereka. Hingga kini, nasib anak yatim piatu korban bencana di Sumatra masih menyisakan tanda tanya besar: siapa yang benar-benar bertanggung jawab atas masa depan mereka?
Salah satunya adalah Gio Rafezky Ramadhan, bocah yang belum genap berusia tiga tahun. Pada akhir November lalu, Gio harus kehilangan ayah dan ibunya akibat banjir bandang di Aceh Tengah. Usianya yang masih sangat belia membuatnya belum memahami arti kehilangan.
“Gio belum tahu kalau ayah dan bundanya sudah wafat. Tapi setiap kali melewati jalan menuju tempat yang sering disinggahi orang tuanya, dia selalu ingat. Katanya, ‘Itu rumah adik,’” tutur Ismawanto, nenek Gio, dengan suara bergetar.
Sementara itu, kisah pilu juga dialami Natasya, bocah 10 tahun asal Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah. Ia harus kehilangan ibu dan dua adiknya dalam bencana yang sama. Ayahnya, Hermansyah Putre, mengungkapkan bahwa hingga kini Natasya kerap memanggil nama ibunya saat rindu.
“Kalau dia kangen ibunya, dia sebut nama ibunya. Kami cuma bisa antar ke kuburan ibunya. Itu saja yang bisa kami lakukan untuk Tasya,” ujarnya lirih.
Anak Korban Bencana Butuh Kepastian dan Perlindungan
Menurut psikolog, anak-anak yatim piatu akibat bencana membutuhkan lebih dari sekadar bantuan darurat. Mereka membutuhkan rasa aman, kepastian kebutuhan dasar, pendampingan psikologis, serta jaminan pendidikan agar trauma yang dialami tidak menghancurkan masa depan mereka.
Oleh karena itu, pemerintah dinilai memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan hak-hak anak korban bencana terpenuhi, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Namun demikian, hingga saat ini belum tersedia data khusus mengenai jumlah anak yatim piatu korban banjir dan longsor di Aceh. Hal ini diakui oleh Murthalamuddin, Juru Bicara Posko Penanggulangan Bencana Aceh.
“Saat ini kami masih fokus pada penanganan darurat, mulai dari pendataan korban secara keseluruhan, hunian sementara, hingga jatah hidup. Untuk sementara, anak-anak ini masih menjadi bagian dari pengungsian,” jelasnya.
Janji Negara: Perlindungan dan Jaminan Sosial
Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah pusat berkomitmen memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi anak-anak korban bencana. Bantuan tersebut mencakup kebutuhan dasar, makanan bergizi, layanan kesehatan, serta akses pendidikan.
Meski begitu, publik berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada pernyataan semata. Anak-anak yatim piatu korban bencana di Sumatra membutuhkan langkah nyata, pendataan yang jelas, serta program berkelanjutan agar mereka tidak kehilangan masa depan di usia yang terlalu dini.
Karena pada akhirnya, bencana boleh merenggut orang tua mereka, tetapi negara tidak boleh absen dari kehidupan anak-anak ini.
Penulis: Mita Putri








