Suarakitanews.com – Bencana banjir yang melanda wilayah Sumatera pada November 2025 bukan hanya meninggalkan kerusakan fisik. Lebih dari itu, banjir ini menciptakan krisis ekologis yang mengakibatkan kerugian ekonomi sangat besar bagi Indonesia.
Menurut hasil pemodelan CELIOS, total kerugian ekonomi akibat bencana ekologis tersebut diproyeksikan mencapai Rp 68,67 triliun. Angka ini mencakup beberapa sektor vital, seperti:
- Kerusakan rumah penduduk
- Kehilangan pendapatan rumah tangga
- Rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan
- Hilangnya hasil produksi pertanian karena banjir dan longsor
Dengan demikian, bencana ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Provinsi yang Paling Terdampak
Secara spesifik, beberapa provinsi mengalami kerugian terbesar, yaitu:
Provinsi Total Kerugian (Estimasi)
Aceh Rp 2,2 triliun
Sumatera Utara Rp 2,07 triliun
Sumatera Barat Rp 2,01 triliun
Aceh menjadi salah satu wilayah dengan dampak paling signifikan. Meski sektor tambang dan perkebunan sawit berkontribusi terhadap pendapatan daerah, angkanya tidak cukup untuk menutup kerugian akibat bencana.
Sebagai contoh, kerugian Aceh mencapai Rp 2,04 triliun. Sementara itu, PNBP tambang Aceh hanya Rp 929 miliar per 31 Agustus 2025. Bahkan, Dana Bagi Hasil Sawit hanya Rp 12 miliar, dan DBH Minerba Rp 56,3 miliar.
Dengan kata lain, ekonomi ekstraktif tidak sebanding dengan kerusakan ekologis dan ekonomi yang ditimbulkan.
Penyebab Utama: Deforestasi dan Alih Fungsi Lahan
Banjir dan longsor yang terjadi bukan semata bencana alam. Sebaliknya, bencana ini merupakan akibat dari alih fungsi lahan secara masif, terutama untuk:
- Perkebunan sawit
- Industri pertambangan
- Ekspansi pembangunan yang tidak terkontrol
Ketika hutan hilang, fungsi ekologis seperti penyerapan air, perlindungan tanah, dan keseimbangan ekosistem juga ikut hilang. Akibatnya, curah hujan yang tinggi langsung berubah menjadi banjir besar.
Saatnya Beralih ke Ekonomi Berkelanjutan
Melihat fakta tersebut, sudah saatnya pemerintah dan masyarakat mendesak adanya:
- Moratorium izin tambang baru
- Pembatasan perluasan perkebunan sawit
- Restorasi lingkungan yang rusak
- Peralihan menuju ekonomi restoratif dan berkelanjutan
Jika tidak ada perubahan struktural, maka bencana ekologis akan terulang, dan kerugian ekonomi dapat menjadi jauh lebih besar di masa depan.
Kesimpulan
Banjir di Sumatera bukan hanya peristiwa alam, tetapi peringatan keras tentang konsekuensi eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali. Dengan kerugian mencapai Rp 68,6 triliun, sudah jelas bahwa model ekonomi berbasis ekstraksi tidak lagi relevan.
Sekarang, pilihan ada di tangan kita:
Melanjutkan pola yang merusak, atau bergerak menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.
Penulis: Mita Putri








