Suarakitanews.com — Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) hari ini bukan lagi benteng terakhir keanekaragaman hayati Sumatera. Sebaliknya, kawasan konservasi ini telah berubah menjadi ladang ekspansi perkebunan sawit ilegal yang terus meluas dari tahun ke tahun.
Ironisnya, kerusakan ini terjadi bukan karena ketidaktahuan pemerintah, tetapi karena pembiaran sistematis dari rezim ke rezim, dari masa Menteri Kehutanan M.S Kaban hingga era Menteri LHK Siti Nurbaya.
Sebagai akibatnya, rumah terakhir bagi Gajah Sumatera dan Harimau Sumatera kini berada di ambang kepunahan. Masyarakat pun perlahan merasakan dampak bencana ekologis: banjir, konflik satwa, hingga hilangnya akses ekologis bagi masyarakat adat.
Apakah Pemerintahan Baru Akan Mengembalikan Tesso Nilo atau Justru Menguasainya?
Saat ini, publik menunggu langkah pemerintahan Prabowo Subianto bersama Menteri Kehutanan Raja Antoni. Pertanyaannya sederhana,”Apakah penertiban ini bertujuan memulihkan ekosistem Tesso Nilo?” atau “Apakah ini hanya strategi mengalihkan kepemilikan kebun sawit ilegal kepada entitas baru bernama Agrinas Palma Nusantara?”.
Karena, dalam waktu singkat, perusahaan tersebut telah menjadi salah satu pemain sawit terbesar berbasis negara—padahal pengalaman dan portofolionya masih minim.
Sejak Kapan Kerusakan Tesso Nilo Terjadi?
Perambahan sawit ilegal sebenarnya mulai terlihat sejak awal 2000-an. Namun, alih fungsi lahan paling masif terjadi saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ketika Zulkifli Hasan menjabat Menteri Kehutanan.
Bahkan, isu ini sempat menembus sorotan internasional setelah aktor Hollywood Harrison Ford turun langsung ke lokasi.
Namun, tidak ada tindakan tegas, dan kawasan hutan pun semakin rusak dan telah diklaim oleh ribuan hektare kebun sawit ilegal.
UU Cipta Kerja: Alih-Alih Melindungi, Justru Melegitimasi Perusakan
Kerusakan TNTN semakin sulit dipulihkan karena legal framework terbaru justru melemahkan perlindungan lingkungan.
Pasal 110A dan 110B dalam UU Cipta Kerja memberikan mekanisme amnesti bagi pelaku perambahan hutan—baik perusahaan maupun individu.
Dengan demikian, alih-alih memberi efek jera yang terjadi malah:
- Perusahaan ilegal dapat melegalkan areal sawit dengan denda administratif.
- Masyarakat yang telah membuka lahan secara ilegal tidak mendapatkan penindakan tegas.
Menurut Greenpeace Indonesia, pasal ini justru memberi karpet merah bagi pelaku perusakan hutan.
Operasi Penertiban: Konservasi atau Kepentingan Ekonomi Baru?
Saat pemerintah menggelar operasi penertiban, muncul pertanyaan lanjutan,”Mengapa penertiban baru dilakukan sekarang, setelah jutaan pohon hilang dan sawit sudah ditanam puluhan tahun?”.
Karena itu, masyarakat lokal dan aktivis lingkungan curiga bahwa operasi ini bukan untuk memulihkan ekosistem, tetapi untuk mengalihkan penguasaan lahan kepada perusahaan sawit baru milik negara (Agrinas Palma Nusantara).
Jika benar demikian, maka yang terjadi adalah hutan tidak akan kembali, satwa tidak mendapatkan rumahnya kembali, melainkan hanya pemilik lahan yang berganti
Harimau dan Gajah Sumatera: Raja Hutan Tanpa Rumah
Greenpeace mencatat bahwa TNTN merupakan habitat penting bagi Harimau Sumatera dan Gajah Sumatera.
Namun, kini yang terjadi adalah sebagai berikut:
- Konflik manusia–satwa meningkat
- Populasi terus menurun
- Sumber makanan satwa hilang
- Ruang gerak terfragmentasi
Jika kondisi ini dibiarkan, maka kepunahan satwa liar bukan lagi kemungkinan, tetapi waktu.
Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?
Menurut Anggi Prayoga, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia,“Konflik di Tesso Nilo adalah pertaruhan negara untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat adat dan menegakkan hukum pada korporasi sawit ilegal.”
Karena itu, langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah:
- Mengusut korporasi dan jaringan oligarki sawit
- Revisi dan cabut pasal bermasalah dalam UU Cipta Kerja
- Bangun mekanisme resolusi konflik dengan masyarakat adat
- Prioritaskan restorasi ekologis, bukan hanya redistribusi lahan
Tesso Nilo Sedang Menunggu Putusan – Dilindungi atau Dikorbankan?
Tragedi yang terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo bukan sekadar isu lingkungan. Ia adalah uji moral dan politik bagi negara, apakah akan berpihak pada ekologi dan masa depan, atau tunduk pada oligarki dan industri sawit yang rakus?
Dan akhirnya, pertanyaan terbesar adalah “Apakah Gajah Sumatera dan Harimau Sumatera akan tetap ada di bumi ini, atau hanya tinggal dalam buku sejarah?”.
Penulis: Mita Putri








