Kontroversi Pembakaran Mahkota Cenderawasih: Luka Budaya dan Jejak Panjang Perburuan Burung Surga

Papua, Suarakitanews.com – Perburuan dan penjualan burung cenderawasih sudah berlangsung selama ratusan tahun, dan hingga kini praktik tersebut masih terus terjadi. Burung yang sering disebut sebagai Bird of Paradise ini bukan hanya dikenal karena keindahan warnanya, tetapi juga karena kedudukannya yang sakral dalam tradisi masyarakat asli Papua.

Sejarah mencatat bahwa pada abad ke-19, Alfred Russel Wallace, pencetus teori evolusi, memburu cenderawasih hingga ke Pulau Waigeo di Raja Ampat. Tidak hanya itu, pada tahun 1862 ia bahkan membeli dua cenderawasih hidup di Singapura dan memamerkannya di kebun binatang London. Sejak saat itu, tren penggunaan bulu cenderawasih merambah industri fesyen Eropa.

Tren Fesyen yang Mengorbankan Burung Surga

Pada masa itu, topi berhias bulu burung langka menjadi simbol status sosial. Marie Antoinette, Ratu Prancis, disebut sebagai salah satu yang mempopulerkan tren tersebut. Akibatnya, perdagangan bulu cenderawasih meningkat pesat.

Pada tahun 1897, seorang ornitolog bernama William Henry Hudson mencatat ada sekitar 1.700 bulu cenderawasih yang dijual di pasar Inggris. Bahkan, jika dibentangkan, bulu-bulu tersebut dapat menutupi sebagian besar Trafalgar Square.

Namun, setelah muncul perdebatan moral dan isu konservasi, tren ini mulai ditinggalkan pada awal abad ke-20. Meski demikian, perdagangan ilegal terhadap burung endemik ini tidak pernah benar-benar berhenti.

Pembakaran Mahkota Cenderawasih dan Kontroversi Publik

Pada Oktober lalu, BBKSDA Papua menyita 54 bagian tubuh satwa dilindungi, termasuk satu burung cenderawasih awetan serta mahkota adat berhias bulu cenderawasih. Barang-barang tersebut kemudian dibakar sebagai bagian dari penegakan hukum.

Namun, tindakan ini memicu kontroversi. Masyarakat Papua menilai pembakaran mahkota adat bukan hanya merusak identitas budaya, tetapi juga menyinggung nilai sakral yang diwariskan leluhur.

Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban, kemudian memberikan klarifikasi:

“Tindakan ini semata-mata untuk memutus rantai perdagangan ilegal burung cenderawasih.”

Antara Konservasi dan Identitas Budaya

Bagi masyarakat adat Papua, cenderawasih bukan sekadar satwa. Burung ini dianggap sebagai simbol spiritual yang menghubungkan manusia dengan Tuhan. Oleh karena itu, tidak sembarang orang diperbolehkan memakai atribut atau mahkota berbahan bulunya.

Gustaf Toto, seorang ondoafi (pemimpin adat) dari Sentani, menegaskan:

“Mahkota cenderawasih menyimpan kesakralan dan kehormatan seorang pemimpin adat.”

Ia menolak penggunaan mahkota adat dalam acara pemerintahan atau seremonial yang melibatkan pejabat negara non-adat.

Persimpangan Kepentingan

Hingga kini, perburuannya terus terjadi karena nilai ekonominya yang tinggi. Pada masa kolonial, bulu burung ini bahkan bernilai dua kali lipat dari emas. Di sisi lain, masyarakat Papua hidup di antara tekanan ekonomi dan nilai tradisional yang mulai tergerus modernisasi.

Antropolog Universitas Cenderawasih, Enrico Yori Kondologit, menekankan:

“Ketika benda budaya berubah menjadi barang dagangan, ia kehilangan makna asalnya.”

Solusi yang Melibatkan Warga Lokal

Pada akhirnya, konservasi tidak dapat berjalan tanpa pendekatan budaya. Pemerintah diharapkan melibatkan masyarakat adat dalam pengelolaan, perlindungan habitat, dan strategi ekonomi alternatif.

Gustaf Toto kembali menegaskan:

“Kalau mau jaga cenderawasih, pemerintah harus jaga manusianya juga, karena kami hidup bersama alam.”

Penulis: Mita Putri

Mita Putri

Artikel Terkait

Blackout Sumatera: 5 Orang Tewas, Bisnis Merugi Miliaran — PLN Wajib Beri Kompensasi hingga 500 Persen

Suarakitanews – Blackout Sumatera 2026: Kronologi, Korban Jiwa, dan Hak Kompensasi yang Wajib Anda Ketahui Pemadaman listrik massal atau blackout Sumatera yang berlangsung selama tiga hari, yakni 22 hingga 24…

Lanjutkan Membaca

// // //
Krisis Pangan Mengintai? Petani Indonesia Tertekan El Nino dan Ekonomi Global

Suarakitanews – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan ancaman El Nino 2026 mulai memberikan tekanan besar terhadap sektor pertanian nasional. Kenaikan harga bahan bakar, bibit, hingga pestisida…

Lanjutkan Membaca

// // //

Rekomendasi

Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

  • October 12, 2026
Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

  • October 10, 2026
Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

  • October 9, 2026
Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

  • October 8, 2026
Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

  • October 8, 2026
Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

  • October 8, 2026
Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri