Papua, Suarakitanews.com – Perburuan dan penjualan burung cenderawasih sudah berlangsung selama ratusan tahun, dan hingga kini praktik tersebut masih terus terjadi. Burung yang sering disebut sebagai Bird of Paradise ini bukan hanya dikenal karena keindahan warnanya, tetapi juga karena kedudukannya yang sakral dalam tradisi masyarakat asli Papua.
Sejarah mencatat bahwa pada abad ke-19, Alfred Russel Wallace, pencetus teori evolusi, memburu cenderawasih hingga ke Pulau Waigeo di Raja Ampat. Tidak hanya itu, pada tahun 1862 ia bahkan membeli dua cenderawasih hidup di Singapura dan memamerkannya di kebun binatang London. Sejak saat itu, tren penggunaan bulu cenderawasih merambah industri fesyen Eropa.
Tren Fesyen yang Mengorbankan Burung Surga
Pada masa itu, topi berhias bulu burung langka menjadi simbol status sosial. Marie Antoinette, Ratu Prancis, disebut sebagai salah satu yang mempopulerkan tren tersebut. Akibatnya, perdagangan bulu cenderawasih meningkat pesat.
Pada tahun 1897, seorang ornitolog bernama William Henry Hudson mencatat ada sekitar 1.700 bulu cenderawasih yang dijual di pasar Inggris. Bahkan, jika dibentangkan, bulu-bulu tersebut dapat menutupi sebagian besar Trafalgar Square.
Namun, setelah muncul perdebatan moral dan isu konservasi, tren ini mulai ditinggalkan pada awal abad ke-20. Meski demikian, perdagangan ilegal terhadap burung endemik ini tidak pernah benar-benar berhenti.
Pembakaran Mahkota Cenderawasih dan Kontroversi Publik
Pada Oktober lalu, BBKSDA Papua menyita 54 bagian tubuh satwa dilindungi, termasuk satu burung cenderawasih awetan serta mahkota adat berhias bulu cenderawasih. Barang-barang tersebut kemudian dibakar sebagai bagian dari penegakan hukum.
Namun, tindakan ini memicu kontroversi. Masyarakat Papua menilai pembakaran mahkota adat bukan hanya merusak identitas budaya, tetapi juga menyinggung nilai sakral yang diwariskan leluhur.
Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban, kemudian memberikan klarifikasi:
“Tindakan ini semata-mata untuk memutus rantai perdagangan ilegal burung cenderawasih.”
Antara Konservasi dan Identitas Budaya
Bagi masyarakat adat Papua, cenderawasih bukan sekadar satwa. Burung ini dianggap sebagai simbol spiritual yang menghubungkan manusia dengan Tuhan. Oleh karena itu, tidak sembarang orang diperbolehkan memakai atribut atau mahkota berbahan bulunya.
Gustaf Toto, seorang ondoafi (pemimpin adat) dari Sentani, menegaskan:
“Mahkota cenderawasih menyimpan kesakralan dan kehormatan seorang pemimpin adat.”
Ia menolak penggunaan mahkota adat dalam acara pemerintahan atau seremonial yang melibatkan pejabat negara non-adat.
Persimpangan Kepentingan
Hingga kini, perburuannya terus terjadi karena nilai ekonominya yang tinggi. Pada masa kolonial, bulu burung ini bahkan bernilai dua kali lipat dari emas. Di sisi lain, masyarakat Papua hidup di antara tekanan ekonomi dan nilai tradisional yang mulai tergerus modernisasi.
Antropolog Universitas Cenderawasih, Enrico Yori Kondologit, menekankan:
“Ketika benda budaya berubah menjadi barang dagangan, ia kehilangan makna asalnya.”
Solusi yang Melibatkan Warga Lokal
Pada akhirnya, konservasi tidak dapat berjalan tanpa pendekatan budaya. Pemerintah diharapkan melibatkan masyarakat adat dalam pengelolaan, perlindungan habitat, dan strategi ekonomi alternatif.
Gustaf Toto kembali menegaskan:
“Kalau mau jaga cenderawasih, pemerintah harus jaga manusianya juga, karena kami hidup bersama alam.”
Penulis: Mita Putri








