JAKARTA, Suara Kita News.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025. Berita duka ini dikonfirmasi oleh Bonyamin Saiman, yang merupakan pengacara almarhum saat menghadapi kasus hukum.
“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun,” ucap Bonyamin Saiman, membenarkan kabar tersebut.
Antasari Azhar, yang lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953, wafat di usia 72 tahun. Jenazah almarhum dimakamkan pada sore hari yang sama di Pemakaman Sandiego Hills, Karawang, Jawa Barat.
Antasari dikenal sebagai sosok yang memiliki rekam jejak panjang di bidang hukum, khususnya sebagai pensiunan Kejaksaan Agung. Sebelum menjabat sebagai pucuk pimpinan di lembaga antirasuah, ia pernah menduduki posisi penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kiprahnya sebagai penegak hukum juga sempat menorehkan catatan berani ketika ia dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat. Baru beberapa hari bertugas, almarhum mengejutkan publik dengan menahan sejumlah pejabat daerah yang terindikasi terlibat kasus korupsi.
Puncak kariernya adalah ketika ia menjabat sebagai Ketua KPK periode 2007-2009. Di bawah kepemimpinannya, KPK berhasil mengungkap beberapa kasus korupsi besar yang menyeret nama-nama penting.
Namun, masa jabatan Antasari harus berakhir prematur dan kontroversial setelah ia tersandung kasus pembunuhan berencana. Almarhum dituduh sebagai aktor intelektual di balik tewasnya Nasrudin Zulkarnaen, seorang direktur perusahaan. Kasus ini diwarnai isu “cinta segitiga” yang disebut-sebut berawal dari lingkungan lapangan golf, melibatkan seorang wanita berinisial Kadi.
Akibat kasus tersebut, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara. Meskipun telah melalui masa hukuman dan kembali ke masyarakat, kasus ini tetap menjadi babak kelam dan paling disorot dalam riwayat hidupnya.
Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi dunia hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Penulis : (BB).
Editor Yerrydewa






