Suarakitanews – Polemik antara Ferry Irwandi, konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, dengan Dansatsiber Mabes TNI tengah menjadi sorotan publik. Pada Senin, 8 September 2025, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen Jo Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi hukum terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan Ferry Irwandi.
Dugaan Pencemaran Nama Baik Institusi TNI
Menurut penjelasan Wadirsiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, dugaan yang dimaksud adalah pencemaran nama baik institusi. Pernyataan ini memperjelas alasan mengapa Dansatsiber TNI turun langsung melakukan langkah hukum.
“Pencemaran nama baik. Institusi,” ujar AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Selasa, 9 September 2025.
Dengan demikian, kasus ini bukan hanya menyangkut pribadi, tetapi juga membawa nama besar institusi TNI ke dalam ranah hukum siber.
Tanggapan Ferry Irwandi
Menanggapi langkah hukum tersebut, Ferry Irwandi menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi semua proses yang berjalan.
“Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja. Saya tidak pernah dididik untuk menjadi seorang pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” kata Ferry Irwandi.
Pernyataan ini memperlihatkan sikap percaya diri Ferry bahwa apa yang ia lakukan adalah bagian dari kebebasan berekspresi di ruang digital.
Kritik Koalisi Masyarakat Sipil
Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil justru mengkritisi langkah Dansatsiber TNI. Mereka menilai upaya pelaporan terhadap Ferry Irwandi sebagai bentuk militerisasi ruang siber yang dapat mengancam kebebasan berekspresi masyarakat sipil.
“Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang siber, yang justru semakin memperkuat gejala militerisasi ruang siber,” bunyi pernyataan resmi Koalisi, Selasa, 9 September 2025.
Potensi Dampak Kasus Ferry Irwandi
Kasus ini berpotensi membuka diskusi lebih luas terkait batasan kebebasan berekspresi di dunia digital dan sejauh mana aparat militer boleh terlibat dalam pengawasan ruang siber. Dengan adanya perbedaan pandangan antara TNI dan masyarakat sipil, publik kini menunggu bagaimana langkah hukum ini akan berkembang ke depannya.
Penulis: Mita Putri








