Suarakitanews – Peristiwa tragis terjadi di perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, saat KM Barcelona V terbakar pada Minggu (20/07/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Kejadian ini menewaskan tiga orang, termasuk seorang ibu hamil, dan mengguncang publik setelah video para penumpang yang melompat ke laut viral di media sosial.
Kronologi Kebakaran KM Barcelona V
KM Barcelona V diketahui tengah berlayar dari Lirung menuju Manado saat insiden terjadi. Berdasarkan keterangan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, api diduga berasal dari kamar penumpang nomor 33 di dek atas. Namun demikian, sumber api masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Salah satu penumpang, Larebonte, mengungkapkan bahwa api pertama kali terlihat di dek 3 kapal. Anak buah kapal sempat berupaya memadamkan api, namun gagal. Akibatnya, api dengan cepat menyebar ke seluruh bagian kapal dan memicu kepanikan.
Sebagian penumpang langsung melompat ke laut demi menyelamatkan diri. Sayangnya, tidak semua menggunakan pelampung. Mereka terombang-ambing di laut selama lebih dari satu jam sebelum akhirnya diselamatkan oleh nelayan dan tim SAR gabungan.
Jumlah Penumpang Melebihi Kapasitas Manifes
Dalam laporan resmi yang diterbitkan oleh Kantor SAR Manado, diketahui bahwa jumlah penumpang mencapai 571 orang. Padahal, berdasarkan data manifes, seharusnya hanya terdapat 280 penumpang dan 15 anak buah kapal. Hal ini memunculkan dugaan adanya pelanggaran serius terhadap aturan pelayaran.
Tiga Orang Tewas, Dua Masih Hilang
Hingga Selasa (22/07/2025), tiga korban dinyatakan meninggal dunia, termasuk seorang ibu hamil. Basarnas Manado juga menyebutkan bahwa dua korban lainnya yang berinisial LA dan HL masih dalam pencarian.
Sementara itu, korban luka-luka telah dievakuasi dan dirawat di sejumlah rumah sakit dan puskesmas terdekat.
Nahkoda Kapal Jadi Tersangka
Menanggapi insiden ini, Ditpolairud Polda Sulawesi Utara menetapkan kapten kapal berinisial IB sebagai tersangka pada Senin (21/07/2025). Penetapan ini didasarkan pada jumlah penumpang yang tidak sesuai manifes serta dugaan bahwa standar operasional prosedur (SOP) dalam situasi darurat tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Alamsyah Hasibuan, menyatakan, “Kami menduga adanya kelalaian yang menyebabkan kerugian jiwa. Proses penyelidikan masih berlanjut.”
Penulis: Mita Putri








