Suarakitanews – Indonesia kini menghadapi darurat eksploitasi seksual anak secara online. Menurut data terbaru dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), Indonesia menduduki peringkat ketiga dunia sebagai negara dengan jumlah konten bermuatan kekerasan seksual terhadap anak terbanyak, setelah India dan Filipina.
Dari Peringkat 4 Menjadi Peringkat 3 Dalam Eksploitasi Seksual Anak
Pada tahun 2024, tercatat ada 1,4 juta konten eksploitasi seksual anak yang berasal dari Indonesia. Meskipun jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1,9 juta konten, peringkat Indonesia justru meningkat dari posisi keempat menjadi ketiga.
Menurut Koordinator Nasional ECPAT Indonesia
Andy Ardian, mengatakan temuan ini sangat mengkhawatirkan. Terlebih lagi, kasus Grup Inses “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” yang terungkap di Facebook semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai ‘pabrik’ kejahatan seksual terhadap anak di internet.
“Perangkat pemerintah dalam mendeteksi dan menyaring konten kekerasan seksual terhadap anak masih belum efektif. Jika tidak ditangani dengan serius, anak-anak yang menjadi korban paparan konten ini sangat rentan menjadi pelaku di masa depan,” ungkap Andy.
Hentikan Distribusi Konten Pornografi Anak
Lebih lanjut, Andy menyatakan bahwa distribusi konten pornografi anak harus segera dihentikan. Jika tidak, maka semakin banyak orang yang akan terpapar, terstimulasi, dan akhirnya terdorong melakukan kejahatan seksual terhadap anak.
Pemerintah Harus Segera Bertindak
Ironisnya, hingga saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital belum memiliki rencana untuk membentuk satuan tugas khusus yang secara langsung menangani penyebaran konten pornografi anak secara digital.
Mengapa Ini Harus Jadi Prioritas?
Karena dampak dari konten kekerasan seksual anak tidak hanya merusak masa depan korban, tetapi juga bisa menciptakan siklus pelaku baru. Tanpa langkah pencegahan yang konkret, internet akan terus menjadi ladang subur bagi kejahatan seksual terhadap anak.
Penulis : Mita Putri








