Suarakitanews.com – Awal tahun 2025 diwarnai oleh rentetan kasus kekerasan seksual yang mengejutkan publik. Mirisnya, para pelaku berasal dari profesi yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan kepercayaan, seperti dokter, dosen, hingga aparat penegak hukum.
Berikut adalah lima kasus kekerasan seksual yang mencoreng nama lembaga pelayanan publik selama Januari hingga pertengahan April 2025:
1. Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut
Kejadian pertama datang dari Garut, Jawa Barat. Seorang dokter kandungan bernama M. Syafril Firdaus diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien saat pemeriksaan Ultrasonografi (USG).
Kasus ini viral setelah rekaman CCTV memperlihatkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh pelaku. Korban pun telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dengan bukti rekaman sebagai pendukung.
2. Kekerasan Seksual di RSHS Bandung oleh Dokter Residen
Selanjutnya, kasus mengejutkan terjadi di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Seorang dokter residen PPDS Anestesi, Priguna Anugrah Pratama, dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap FH, perempuan berusia 21 tahun yang merupakan anak dari pasien rumah sakit.
Tidak hanya itu, dua korban lainnya yang diduga merupakan pasien juga mulai angkat bicara. Kasus ini kini tengah ditangani serius oleh Polda Jawa Barat.
3. Kekerasan Seksual oleh Dosen di Universitas Gadjah Mada
Kasus pelecehan juga terjadi di dunia akademik. Edy Meiyanto, Guru Besar Farmasi di Universitas Gadjah Mada (UGM), terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sedikitnya 15 mahasiswa.
Setelah melalui penyelidikan internal oleh Satgas PPKS UGM, Edy akhirnya dipecat sebagai dosen pada 20 Januari 2025. Kasus ini menuai sorotan karena mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap korban di lingkungan kampus.
4. Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak di Bawah Umur
Kejadian tragis lainnya melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur dan satu perempuan dewasa.
Pada 13 Maret 2025, Fajar resmi dipecat dari institusi Polri. Kasus ini menambah daftar panjang oknum aparat hukum yang menyalahgunakan wewenang dan kepercayaan publik.
5. Guru SD di Samarinda Diduga Lakukan Pencabulan
Terakhir, dua kasus pencabulan yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, dilakukan oleh guru honorer di sekolah dasar. MR (24) dan NS (25) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah murid di Samarinda Utara dan Samarinda Ilir.
Kasus ini mempertegas perlunya pengawasan ketat terhadap tenaga pendidik, terutama yang berada di lingkungan sekolah dasar.
Kesimpulan
Rentetan kasus kekerasan seksual ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak. Masyarakat berharap agar hukum ditegakkan dengan tegas tanpa pandang bulu, dan perlindungan terhadap korban terus diperkuat.
Penulis : Mita Putri
Sumber : instagram @narasinewsroom








