RUU Masyarakat Adat: Perlindungan untuk Masyarakat Adat dan Kelestarian Bumi yang Tak Kunjung Disahkan

  • News
  • April 25, 2025

Suarakitanews.com – Mengapa RUU Masyarakat Adat Penting untuk Kelestarian Bumi? Bahkan sudah sejak lama, masyarakat adat memegang peran krusial dalam menjaga kelestarian alam. Sayangnya, di Indonesia, hak-hak mereka sering diabaikan. RUU Masyarakat Adat (RUU MA) yang telah diajukan sejak 2009 hingga kini belum juga disahkan. Padahal, pengesahan RUU ini bisa menjadi solusi untuk melindungi hutan adat dan mengurangi krisis iklim.

Ancaman Deforestasi vs Peran Masyarakat Adat

Sementara pemerintah lamban mengesahkan RUU MA, justru kebijakan seperti Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan revisi UU TNI lebih diprioritaskan. Kebijakan ini berpotensi memperluas deforestasi dan mengancam kehidupan masyarakat adat Papua, yang menganggap hutan sebagai “Mama”—sumber kehidupan mereka.

Faktanya, kelestarian hutan berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat adat. Tanpa perlindungan hukum, mereka rentan menjadi korban pengusiran bahkan kekerasan.

RUU Masyarakat Adat: Janji yang Terus Tertunda

RUU MA sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak era SBY, namun tak kunjung dibahas. Sepanjang pemerintahan Jokowi hingga kini di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, RUU ini masih terkatung-katung.

Pertanyaannya, Mengapa pemerintah enggan mengesahkan RUU yang justru melindungi bumi?

Aksi Orang Muda Papua di Hari Bumi 2025

Memperingati Hari Bumi 2025, pemuda-pemudi Papua di Sorong, Jayapura, dan Merauke menggelar pemutaran film dan diskusi untuk mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU MA.

Amos Sumbung, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, menegaskan:
“Masyarakat adat adalah penjaga hutan terbaik. Tanpa perlindungan hukum, kerusakan alam akan semakin parah.”

Langkah ke Depan: Kawal RUU Masyarakat Adat!

Jika pemerintah serius menjaga kelestarian bumi, maka pengesahan RUU MA harus jadi prioritas. Melindungi masyarakat adat sama dengan melindungi hutan dan masa depan bumi.

Apa yang bisa kita lakukan?
  • Dukung petisi pengesahan RUU MA
  • Sebarkan kesadaran melalui media sosial
  • Tekan DPR dan pemerintah untuk segera membahas RUU ini

Jangan biarkan RUU Masyarakat Adat hanya jadi janji!

Penulis : Mita Putri
Sumber : Greenpeace Indonesia

Mita Putri

Artikel Terkait

Laporan Khusus: Jejak Sunyi Sang “Manusia Bayangan Republik” Zulkifli Lubis

Suara Kita News. Com, Dalam lembaran sejarah Indonesia, panggung utama kerap dikuasai oleh mereka yang bersuara lantang di atas mimbar. Namun, di balik layar sejarah kemerdekaan, terdapat figur-figur yang memilih…

Lanjutkan Membaca

// // //
  • News
  • July 1, 2026
  • //
Biaya Visa Jepang Resmi Naik 5 Kali Lipat per 1 Juli 2026, Turis Indonesia Wajib Tahu!

Suarakitanews — Kabar penting bagi Anda yang berencana liburan ke Negeri Sakura: biaya visa Jepang naik secara signifikan mulai 1 Juli 2026. Kenaikan ini bukan sekadar penyesuaian kecil, melainkan lonjakan…

Lanjutkan Membaca

// // //

Rekomendasi

Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

  • October 12, 2026
Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

  • October 10, 2026
Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

  • October 9, 2026
Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

  • October 8, 2026
Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

  • October 8, 2026
Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

  • October 8, 2026
Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri