Suara Kita News.com -Tim Penilai Internal (TPI) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan verifikasi lapangan secara intensif di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, jika ada di sumber Langkah ini merupakan tahapan krusial dalam penilaian kesiapan Kejati Riau untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani (WBBM) tahun 2025.
Verifikasi lapangan ini dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas), Raden Febrytrianto, SH., MH. Kedatangan tim TPI bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi secara
langsung berbagai aspek kelengkapan fasilitas pendukung serta implementasi program layanan yang telah dicanangkan Kejati Riau dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBBM sejak Februari lalu.
Dalam proses verifikasi, tim TPI tidak hanya fokus pada ketersediaan sarana dan prasarana. Jenis dan kualitas layanan yang diberikan Kejati Riau juga menjadi perhatian utama. Bahkan, sebelum nantinya
diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), tim penilai memberikan sejumlah rekomendasi penyempurnaan layanan. Penekanan khusus diberikan pada aspek kemudahan, pemenuhan kebutuhan layanan, serta aksesibilitas bagi kelompok rentan.
Penyelenggaraan verifikasi lapangan ini menjadi tolok ukur kesiapan setiap satuan kerja (satker) Kejaksaan Tinggi dalam memenuhi seluruh enam area perubahan yang menjadi syarat meraih predikat WBBM.
Selain itu, inovasi layanan dan tingkat kepuasan pengguna layanan juga dinilai secara mandiri oleh satker dengan prinsip profesional, objektif, dan transparan.
Sejumlah masukan konstruktif telah disampaikan oleh tim penilai kepada Kejati Riau untuk menyempurnakan dan memenuhi seluruh aspek penilaian yang dibutuhkan dalam meraih predikat bergengsi tersebut.
Integritas, profesionalitas, serta perubahan pola pikir (mindset) dalam memberikan pelayanan secara efektif, efisien, dan prima ditegaskan menjadi kunci utama keberhasilan Kejati Riau dalam meraih predikat
WBBM tahun 2025.
Sumber: Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau






