Suarakitanews.com – Pada Jumat, 28 Maret 2025, Myanmar diguncang gempa bumi dahsyat berkekuatan 7,7 skala Richter. Kejadian ini memaksa pemimpin junta militer Myanmar, Min Aung Hlaing, untuk mengambil langkah mengejutkan: meminta bantuan dari komunitas internasional.
Dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi nasional, Min Aung Hlaing menyampaikan,
“Saya ingin menyampaikan undangan terbuka ke organisasi dan negara mana pun yang bersedia datang dan membantu orang-orang yang membutuhkan di negara kita.”
Namun, seruan ini dianggap langkah yang sangat jarang terjadi—bahkan mengejutkan—bagi komunitas internasional dan pengamat politik Myanmar. Mengapa demikian?
Mengapa Seruan Ini Dianggap Langka?
Sejak merebut kekuasaan melalui kudeta militer pada tahun 2021, junta di bawah komando Min Aung Hlaing dikenal sangat tertutup terhadap dunia luar. Mereka bahkan kerap menolak bantuan kemanusiaan dan membatasi akses internet, serta mengontrol ketat masuknya informasi dari dan ke dalam Myanmar.
Lebih jauh, junta militer dikenal dengan pendekatan keras terhadap rakyat sipil. Berdasarkan laporan Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) yang dikutip oleh PBB per Januari 2025, tercatat 6.231 warga sipil tewas, termasuk 1.144 perempuan dan 709 anak-anak.
Tak hanya itu, jurnalis dibungkam, dan warga yang menentang kekuasaan diperlakukan dengan kekerasan. Perlawanan pun muncul dalam bentuk kelompok bersenjata sipil dan milisi lokal yang beroperasi dari hutan.
Komunitas Internasional Selama Ini Dijauhi
Sebelum bencana gempa ini, junta Myanmar hanya terbuka pada negara-negara yang dianggap sekutu, seperti Rusia, China, dan Korea Utara. Sementara itu, negara-negara Barat dan organisasi internasional kerap dicurigai dan ditolak bantuannya.
Karena itulah, permintaan bantuan terbuka dari Min Aung Hlaing kali ini dianggap sinyal penting dan tidak biasa—meski sebagian pihak masih meragukan ketulusannya.
Min Aung Hlaing Diburu ICC atas Kejahatan Terhadap Kemanusiaan
Di tengah krisis ini, nama Min Aung Hlaing juga tetap menjadi sorotan dunia internasional. Sejak 2019, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyelidiki kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan oleh dirinya, terutama terhadap etnis Rohingya.
Menurut penyelidikan ICC, antara 25 Agustus hingga 31 Desember 2017, terjadi deportasi dan penganiayaan besar-besaran terhadap warga Rohingya oleh militer Myanmar yang saat itu dipimpin Min Aung Hlaing. Surat perintah penangkapan atas dirinya telah diajukan pada tahun 2024.
Penutup
Permintaan bantuan internasional dari Min Aung Hlaing memang menjadi berita besar dan tak terduga. Namun, pertanyaannya kini adalah: apakah ini benar-benar menjadi awal keterbukaan Myanmar, atau sekadar taktik dalam menghadapi bencana dan tekanan internasional?
Penulis : Mita Putri
Sumber : instagram @cnnindonesia








