Breaking News! Revisi UU TNI: Mengulang Kisah Cipta Kerja? Ancaman Terhadap Demokrasi dan Masyarakat

  • News
  • March 24, 2025

Suarakitanews.com – Pemerintah dan DPR RI kembali menuai kritik karena membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) secara tertutup. Tidak hanya itu, pembahasan dilakukan di hotel mewah tanpa melibatkan masyarakat sipil. Hal ini mengingatkan publik pada proses pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang juga dilakukan tanpa transparansi.

Dampaknya? Seperti yang kita saksikan, UU Cipta Kerja tidak membawa kesejahteraan bagi rakyat, justru memperparah ketimpangan ekonomi, meningkatkan angka pengangguran, serta merusak lingkungan. Kini, revisi UU TNI berpotensi menambah masalah baru bagi demokrasi di Indonesia.

Siapa yang Diuntungkan dari Revisi UU TNI?

Pemerintah beralasan bahwa revisi UU TNI diperlukan untuk memperkuat pertahanan negara. Namun, benarkah kepentingan nasional yang menjadi tujuan utama? Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kekuatan militer kerap digunakan bukan untuk melindungi rakyat, melainkan untuk kepentingan bisnis dan investasi.

Masih ingat dengan kasus Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar? Mereka mengungkap bagaimana militer dikerahkan di Papua pada 2019-2021, bukan untuk keamanan rakyat, melainkan untuk kepentingan tambang. Analisis spasial menunjukkan bahwa pos militer ditempatkan di sekitar konsesi tambang yang terkait dengan elite TNI. Bukannya menciptakan stabilitas, keberadaan militer justru memperparah konflik.

Tidak hanya di Papua, penggunaan pendekatan militer juga terjadi di Rempang. TNI diterjunkan untuk mengawal proyek Rempang Eco City, menyebabkan masyarakat adat hidup dalam ketakutan. Ini menegaskan bahwa kehadiran militer di wilayah sipil sering kali lebih menguntungkan bisnis tertentu daripada melindungi rakyat.

Bahaya Impunitas: TNI di Atas Hukum?

Salah satu poin krusial dalam revisi UU TNI adalah bagaimana aturan ini membuka jalan bagi pelanggengan impunitas. Kasus korupsi yang melibatkan Kepala BASARNAS, Marsekal Madya Hendri Alfiandi, menjadi contoh nyata bagaimana militer mencoba menghindari hukum sipil. Ketika KPK menetapkan Hendri sebagai tersangka, TNI bersikeras bahwa kasus ini harus ditangani oleh peradilan militer, bukan peradilan umum. Jika revisi UU TNI disahkan tanpa pengawasan yang ketat, maka pelanggaran hukum oleh aparat militer akan semakin sulit diadili secara transparan.

Demokrasi di Ujung Tanduk: Ancaman dari Revisi UU TNI

Jika revisi UU TNI disahkan, peran militer dalam kehidupan sipil akan semakin luas. Hal ini berpotensi mengancam supremasi sipil yang telah diperjuangkan sejak reformasi 1998. Militer bisa semakin leluasa ikut campur dalam urusan sipil, dan hal ini jelas bertentangan dengan semangat demokrasi.

Alih-alih merevisi UU TNI secara diam-diam, pemerintah seharusnya lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan prajurit, memperhatikan keseimbangan gender dalam organisasi TNI, serta merevisi UU Peradilan Militer. Dengan begitu, prajurit yang melakukan tindak pidana umum bisa diadili di peradilan sipil, bukan peradilan militer yang sering kali dianggap tidak transparan.

Tolak Revisi UU TNI yang Merugikan Rakyat!

Revisi UU TNI tidak hanya mengancam supremasi sipil tetapi juga membuka peluang bagi praktik impunitas dan penyalahgunaan kekuasaan. Masyarakat harus terus mengawasi dan menolak upaya revisi yang dilakukan secara diam-diam. Sebuah negara demokratis seharusnya memastikan bahwa militer tunduk pada hukum sipil dan tidak digunakan untuk kepentingan bisnis atau kelompok tertentu.

Sudah saatnya kita bersuara! Jangan biarkan demokrasi kita mundur kembali ke era militerisme.

Penulis : Mita Putri
Sumber : instagram @greenpeaceid

Mita Putri

Artikel Terkait

Laporan Khusus: Jejak Sunyi Sang “Manusia Bayangan Republik” Zulkifli Lubis

Suara Kita News. Com, Dalam lembaran sejarah Indonesia, panggung utama kerap dikuasai oleh mereka yang bersuara lantang di atas mimbar. Namun, di balik layar sejarah kemerdekaan, terdapat figur-figur yang memilih…

Lanjutkan Membaca

// // //
  • News
  • July 1, 2026
  • //
Biaya Visa Jepang Resmi Naik 5 Kali Lipat per 1 Juli 2026, Turis Indonesia Wajib Tahu!

Suarakitanews — Kabar penting bagi Anda yang berencana liburan ke Negeri Sakura: biaya visa Jepang naik secara signifikan mulai 1 Juli 2026. Kenaikan ini bukan sekadar penyesuaian kecil, melainkan lonjakan…

Lanjutkan Membaca

// // //

Rekomendasi

Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

  • October 12, 2026
Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

  • October 10, 2026
Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

  • October 9, 2026
Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

  • October 8, 2026
Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

  • October 8, 2026
Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

  • October 8, 2026
Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri