Suara Kita News.com – Polemik status lahan yang ditempati SMAN 1 Telukjambe Barat masih belum menemui titik terang. Tanah seluas 12.500 meter persegi yang menjadi lokasi sekolah tersebut ternyata masih tercatat sebagai milik Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat.
Kepala Desa Wanasari, Sukarya WK, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk segera menyelesaikan masalah ini. Pihak desa telah berulang kali mengajukan permohonan ruislag atau pertukaran tanah sejak tahun 2019, namun hingga kini belum ada realisasi.
“Kami sudah mengajukan permohonan sejak 2019, tapi hingga kini tidak ada realisasi. Sudah tahun 2025, kami minta ada pengganti dari Pemprov Jabar,” ujar Sukarya, Rabu (12/2/2025).
Gedung sekolah ini dibangun pada tahun 2016 di atas lahan milik desa. Sukarya berharap Pemprov Jabar dapat segera memberikan solusi, mengingat lahan tersebut juga dibutuhkan untuk kepentingan desa.
“Kami ingin membangun GOR dan fasilitas lain untuk kemajuan desa,” ungkapnya.
Komisi I DPRD Jawa Barat turut menaruh perhatian pada permasalahan ini. Anggota Komisi I, Hj. Sri Rahayu Agustina, membenarkan bahwa lahan tersebut memang milik desa.
“Kami sudah mengusulkan pembelian tanah sebagai penggantinya. Namun, pada waktu itu, anggaran banyak dipotong akibat pandemi COVID-19,” jelasnya.
Emak Sri, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa Komisi I DPRD Karawang berkomitmen untuk mengawal masalah ini hingga tuntas.
“Kami akan terus mengawal masalah ini. Kami akan duduk bersama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Desa, dan instansi terkait. Semoga semua berjalan lancar,” tambahnya.
Dengan adanya dorongan dari berbagai pihak, diharapkan permasalahan status tanah SMAN 1 Telukjambe Barat dapat segera terselesaikan. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah dan juga untuk mendukung rencana pembangunan di Desa Wanasari.
Penulis : Dewa
Editor : Hendrik






