Jakarta, Suarakitanews.com – Kabar penting bagi masyarakat Indonesia! Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan kebijakan baru terkait pembelian elpiji 3 kg. Mulai 1 Februari 2025, masyarakat hanya dapat membeli LPG 3 kg di Pangkalan Resmi Pertamina.
Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran elpiji 3 kg lebih tepat sasaran dan efisien. Kemudian, dengan membeli di pangkalan resmi, masyarakat akan mendapatkan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Selanjutnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan akses untuk memudahkan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat. Masyarakat dapat mencari informasi melalui link berikut: https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau menghubungi Call Centre 135.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk membeli LPG 3 kg langsung di pangkalan resmi. Dengan demikian, selain mendapatkan harga yang lebih murah, masyarakat juga lebih terjamin takarannya. Pangkalan resmi menyediakan timbangan sehingga masyarakat dapat memastikan berat gas LPG 3 kg yang dibeli sesuai.
Heppy juga menambahkan bahwa pengecer yang memenuhi ketentuan dapat beralih menjadi agen resmi. Hal ini memberikan kesempatan bagi pengecer untuk tetap dapat berpartisipasi dalam penyaluran Gas LPG 3 kg.
Kebijakan baru ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan memastikan ketersediaan LPG 3 kg dengan harga yang terjangkau dan tepat sasaran.
Penulis : Mita








