Jakarta, Suarakitanews.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komigi) terus berupaya menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi masyarakat Indonesia, terutama anak-anak. Dua langkah penting yang baru-baru ini diumumkan adalah penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) dan pembentukan Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.
SAMAN: Awasi Konten Ilegal di Platform Digital
Mulai Februari 2025, Komdigi akan menerapkan SAMAN untuk mengawasi dan menindak penyebaran konten ilegal di platform digital. Sistem ini akan fokus pada penegakan kepatuhan penyelenggara sistem elektronik (PSE), baik yang lingkup privat maupun yang memuat user generated content (UGC).
Adapun kategori konten yang akan diawasi oleh SAMAN meliputi:
- Makanan, obat, dan kosmetik ilegal
- Pornografi
- Terorisme
- Judi online
- Pinjaman online ilegal
- Pornografi anak
- Aktivitas keuangan ilegal
Proses penegakan kepatuhan melalui SAMAN akan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari surat perintah takedown hingga pemutusan akses dan pemblokiran jika tidak ada tindakan korektif dari PSE.
Tim Khusus untuk Perlindungan Anak di Ranah Digital
Selain SAMAN, Komdigi juga membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Tim ini akan mengkaji dan merumuskan regulasi serta mekanisme pengawasan platform digital yang lebih efektif untuk melindungi anak-anak.
Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan tim ini antara lain:
- Regulasi dan mekanisme pengawasan platform digital
- Peningkatan literasi digital untuk anak dan orang tua
- Penindakan tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya
- Pembatasan usia khusus untuk anak-anak dalam penggunaan media sosial
Kondisi Ruang Digital Indonesia untuk Anak Saat Ini
Langkah-langkah yang diambil Komdigi ini sangat penting mengingat kondisi ruang digital di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. Data dari National Centre for Missing and Exploited Children (NCMEC) menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara kedua dengan kasus pornografi anak tertinggi di ASEAN. Selain itu, data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa 89% anak Indonesia berusia 5 tahun ke atas menggunakan internet hanya untuk media sosial.
Dengan adanya SAMAN dan tim khusus ini, diharapkan ruang digital Indonesia dapat menjadi lebih aman dan nyaman bagi anak-anak. Namun, upaya ini tentu membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk orang tua, masyarakat, dan platform digital itu sendiri.
Penulis : Mita
Courtesy by instagram @ussfeed








