Suara Kita News.com – Seorang alumni SMK Muhammadiyah 1 Cikampek tahun angkatan 2023 harus rela menitipkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai jaminan untuk mendapatkan ijazah sekolahnya. Hal ini terungkap dari penuturan orang tua alumni, Mahpudin (41), yang menceritakan pengalaman anaknya saat akan melamar pekerjaan.
Mahpudin menjelaskan bahwa anaknya membutuhkan ijazah asli untuk mengikuti seleksi kerja di sebuah perusahaan. Namun, ijazah tersebut masih ditahan oleh pihak sekolah karena adanya tunggakan biaya yang belum dilunasi.
“Saya sudah duga pasti diminta pelunasan, soalnya ngga mungkin ditahan kalau memang boleh diambil gratis,” ujar Mahpudin.
Karena kondisi yang mendesak, Mahpudin mencari solusi agar anaknya tetap bisa mendapatkan ijazah. Setelah berdiskusi dengan pihak sekolah, akhirnya disepakati bahwa BPKB motor dapat dijadikan jaminan sementara.
“Sudah beberapa bulan ini BPKB motornya masih di sekolah, belum bisa saya tebusin soalnya anak saya kemarin gagal diterima,” aku Mahpudin.
Humas SMK Muhammadiyah 1 Cikampek, Faizal, membenarkan adanya siswa yang menjaminkan BPKB motor untuk mendapatkan ijazahnya. Ia menjelaskan bahwa hal ini telah dikomunikasikan dengan komite sekolah dan BPKB tersebut seharusnya sudah bisa diambil kembali oleh yang bersangkutan.
“Sebenarnya kemarin sudah selesai dikomunikasikan sama komite juga agar BKPB nya segera dikembalikan, tinggal ambil saja ke sekolah sama orang yang bersangkutan,” terang Faizal.
Namun, pihak keluarga siswa mengaku belum bisa mengambil jaminan BPKB motor tersebut dengan alasan harus mengikuti prosedur yang berlaku di sekolah. Hal ini menimbulkan ketidakpastian mengenai kapan BPKB tersebut dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
Kasus ini memicu pertanyaan mengenai kebijakan penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Mahpudin bahkan menyinggung pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi yang menyatakan bahwa pendidikan seharusnya gratis.
“Kata Gubernur Dedi Mulyadi gratis, tapi kok sekolah masih menahan, saya juga bingung dan gak bisa ngomong ke sekolahnya,” bebernya.
Penulis : Kinah
Editor : Yerrydewa






