Misteri di Balik Penangkapan Antonius, Ketua DPD Feradi WPI Mempertanyakan Ada Apa dengan Kasus Peretasan Ini?

Suara kita News.com – Kasus dugaan peretasan yang menimpa Antonius terus menyisakan sejumlah kejanggalan. Ketua DPD FERADI WPI, H. Adang Bahrowi, mengungkapkan adanya dugaan kuat adanya rekayasa kasus dan upaya pembungkaman terhadap Antonius.

Menurut Adang, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Lydia Oktavia adik  Antonius, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penangkapan dan penyidikan. Salah satunya adalah tidak adanya surat penangkapan yang ditunjukkan kepada keluarga.

“Seolah-olah penangkapan ini dilakukan tanpa ada dasar hukum yang jelas,” tegas Adang.

Kejanggalan lainnya adalah perbedaan keterangan antara dua orang saksi polisi yang sama-sama terlibat dalam penangkapan. Saksi pertama menyatakan hanya menyita satu buah handphone, sedangkan saksi kedua menyebutkan ada laptop dan beberapa barang elektronik lainnya.

“Dua saksi yang sama-sama berada di TKP memberikan keterangan yang berbeda. Ini sangat mencurigakan,” ungkap Adang.

Adang juga menyoroti keahlian Antonius di bidang cyber. Menurutnya, Antonius memiliki pengetahuan yang mendalam tentang jejak digital seseorang. Hal ini membuat Adang menduga ada pihak yang merasa terancam karena Antonius dapat membongkar aib mereka.

“Kami menduga kasus ini adalah pesanan. Ada pihak yang ingin membungkam Antonius agar tidak membongkar aibnya,” ujar Adang.

Adang juga mempertanyakan kesaksian ahli yang menyatakan bahwa aplikasi yang dibuat Antonius masih dalam tahap bahan mentah dan belum menjadi produk judi online. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa tuduhan terhadap Anthony terlalu dipaksakan.

“Proses hukum terhadap Antonius terkesan terlalu cepat dan dipaksakan. Seolah-olah ada upaya untuk segera menjatuhkan vonis bersalah,” tambah Adang.

Kasus dugaan peretasan yang menimpa Antonius ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Perbedaan keterangan saksi, dugaan rekayasa kasus, dan adanya kemungkinan motif pribadi dalam kasus ini patut menjadi perhatian serius.

Publik perlu mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Adanya dugaan pembungkaman terhadap seorang warga negara merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. (Red)

Artikel Terkait

“Skandal Dana Bagi Hasil Desa Srijaya: Pengakuan Tertulis Suami Lurah Menjadi Pintu Masuk Penyelidikan Tipikor

Suara Kita News.com, KARAWANG – Sebuah dokumen pernyataan bermeterai tertanggal 13 Desember 2025 yang ditandatangani oleh —suami berinisial (Ir) dari Kepala Desa telah memicu diskursus hukum serius di Kabupaten Karawang.…

Lanjutkan Membaca

// // //
MA Mutasi 199 Hakim di Seluruh Indonesia, Termasuk yang Tangani Kasus Besar di Jakarta

Suarakitanews.com – Jakarta — Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi terhadap 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri di seluruh Indonesia pada 22 April 2025. Langkah besar ini diambil usai rapat pimpinan…

Lanjutkan Membaca

// // //

Rekomendasi

Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

  • October 12, 2026
Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

  • October 10, 2026
Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

  • October 9, 2026
Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

  • October 8, 2026
Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

  • October 8, 2026
Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

  • October 8, 2026
Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri