Suara Kita News. ComSurabaya diguncang kabar mengejutkan. Alih-alih menjadi teladan bagi masyarakat, tiga orang wakil rakyat justru terjaring razia pihak berwajib usai kedapatan menenggak barang haram.
Ketiganya merupakan anggota DPRD aktif dari Partai Gerindra yang berasal dari tiga daerah pemilihan berbeda di Jawa Timur. Ironisnya, aktivitas terlarang ini dibongkar aparat kepolisian tepat di awal pekan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga legislator yang diamankan tersebut adalah:
- M U A — Anggota DPRD Kabupaten Malang.
- ADR — Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi.
- ARR — Anggota DPRD Kabupaten Situbondo.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan penyalahgunaan narkotika. Bergerak cepat, jajaran kepolisian langsung melakukan penyergapan.
Operasi senyap tersebut digeber di sebuah kamar hotel di Kota Surabaya pada Senin dini hari (28/9/2026). Dalam penggerebekan itu, aparat menggiring delapan orang ke kantor polisi, di mana tiga di antaranya teridentifikasi sebagai wakil rakyat dari wilayah Malang, Banyuwangi, dan Situbondo
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang menguatkan dugaan pesta narkoba, meliputi:
- Sisa sabu-sabu
- Dua butir pil ekstasi
- Alat isap (bong) dan korek api
- Bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan narkoba
Hasil pemeriksaan medis dan tes urine menunjukkan fakta yang telak: tujuh orang dinyatakan positif ekstasi, sementara satu orang berinisial N positif mengonsumsi sabu sekaligus ekstasi.
Kendati terbukti menggunakan barang haram, kepolisian menyatakan bahwa barang bukti yang ditemukan masih berada di bawah ambang batas minimum sebagaimana diatur dalam SEMA. Oleh karena itu, proses hukum terhadap kedelapan orang ini dialihkan melalui mekanisme restorative justice dan diarahkan untuk menjalani asesmen rehabilitasi lebih lanjut.
sumber akun FB Sumardi Widya S
penulis Red






