Suara Kita News.com, BEKASI — Pendekatan proaktif dan adaptif kini jadi kunci Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi dalam mendongkrak kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Sepanjang Agustus 2026, integrasi antara efisiensi digital, kemudahan akses fisik, hingga penegakan hukum yang humanis di lapangan terbukti ampuh mencatatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp2,58 miliar.
Strategi yang diusung tak lagi sekadar menunggu warga datang ke loket. Samsat Kabupaten Bekasi secara masif memperluas titik jangkauan—mulai dari optimalisasi layanan di kantor induk, penempatan unit Samsat Keliling, pemanfaatan Samsat Corner dan Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga penguatan platform digital E-Samsat yang memungkinkan warga bertransaksi dari mana saja.
Ketegasan di lapangan tetap dipadukan dengan kemudahan. Bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat dan Polres Metro Bekasi, razia gabungan digelar bukan sekadar untuk menindak, melainkan mengedukasi.
Dalam penertiban terbaru, petugas memeriksa 110 unit kendaraan roda dua dan 64 unit kendaraan roda empat. Uniknya, para pengendara yang belum melunasi kewajibannya tak perlu bingung mencari loket pembayaran. Kehadiran unit Samsat Keliling langsung di lokasi razia memungkinkan wajib pajak melunasi PKB di tempat secara instan.
Capaian Rp2,58 miliar dari gabungan saluran Samsat Induk, Keliling, Gendong, hingga outlet resmi menjadi bukti efektivitas langkah “jemput bola” ini.
Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, S.H., menegaskan bahwa muara dari seluruh inovasi ini adalah kemudahan publik dan akuntabilitas.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Kepatuhan wajib pajak adalah kontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” ujar Resi.
Langkah masif ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa tertib administrasi kendaraan bukan sekadar pemenuhan aturan hukum, melainkan investasi langsung pada percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Kabupaten Bekasi.
Penulis : Hendrik






