Suara Kita News. Com, DELI SERDANG — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menabuh genderang perang tanpa kompromi terhadap sindikat barang haram di wilayah hukumnya. Tercatat sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, Korps Bhayangkara membongkar 403 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Angka pengungkapan tersebut melesat tajam dibanding periode serupa tahun lalu yang membukukan 258 kasus. Lonjakan signifikan ini merefleksikan intensitas operasi penindakan yang kian agresif menyasar jaringan lintas wilayah hingga ke tingkat pengecer akar rumput.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
- ”Kami tidak akan berdiam diri. Tindakan tegas akan kita lakukan dan kita ratakan hingga ke akar rumput,” ujar Kompol Ferry, Senin (31/8/2026).
- Pihaknya berkomitmen memutus mata rantai pasokan dari hulu ke hilir, bukan sekadar meringkus pelaku lapangan yang tertangkap tangan.
- Peringatan keras turut dialamatkan kepada para pihak yang masih nekat menguji keseriusan aparat penegak hukum.
- ”Tinggalkan, atau terima konsekuensinya,” ucapnya menandaskan.
Akumulasi ratusan kasus yang ditangani kurun waktu delapan bulan ini menegaskan bahwa strategi pemberantasan narkotika di Deli Serdang ditopang oleh eksekusi lapangan yang terukur. Kepolisian memastikan ruang gerak sindikat narkoba bakal terus dipersempit lewat operasi penindakan yang konsisten dan berkelanjutan.






