Suara Kita News. Com –DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang meringkus seorang pemuda berinisial HPS (26) di kawasan Jalan Dokter Cokro Minoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam. Dari tangan tersangka, polisi menyita belasan paket narkotika jenis sabu siap edar.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH., MH., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
”Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan ke lokasi,” kata Fery saat memberikan keterangan, Rabu (10/6/2026).
Petugas yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku langsung bergerak ke lokasi pada Selasa (9/6/2026) malam sekira pukul 19.00 WIB. Di sana, polisi mencurigai gerak-gerik HPS dan langsung melakukan penyergapan.
Dalam penggeledahan di tempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku, antara lain:
- 16 paket plastik klip transparan berisi sabu (berat kotor 2,75 gram).
- 1 blok plastik klip kosong.
- 1 plastik klip ukuran sedang kosong.
- 1 buah masker hitam yang digunakan untuk mengelabui petugas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HPS beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Kombes Pol. Hendria Lesmana memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang berani melaporkan indikasi peredaran barang haram tersebut. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci utama dalam memutus mata rantai narkoba di Deli Serdang.
”Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Hendria. (Tim)






