Suara Kita News. Com. DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Deli Serdang menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Sepanjang bulan Mei 2026, korps bhayangkara ini berhasil membongkar 28 kasus tindak pidana narkoba dan menyeret 38 tersangka ke jeruji besi.
Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., dalam sesi doorstop interview bersama awak media di Aula Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (20/05/2026).
”Selama Mei 2026, kami berhasil mengungkap 28 kasus dengan total 38 tersangka. Ini adalah bukti komitmen total kami dalam menindak tegas setiap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Kompol Ferry.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dengan nilai yang cukup fantastis:
- Sabu-sabu: 860,69 gram
- Ganja Kering: 83,30 gram
- Tanaman Ganja Hidup: 40 batang
Dari puluhan kasus yang diungkap, perhatian publik tertuju pada penemuan ladang mini ganja di Kecamatan Tanjung Morawa.
Polisi berhasil menemukan 40 batang tanaman ganja yang tumbuh subur dengan ketinggian mencapai 2 hingga 2,5 meter. Tanaman tersebut disembunyikan di sebuah lahan kosong di Gang Amal, Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, tak jauh dari lokasi penangkapan pelaku.
”Temuan tanaman ganja ini sangat menonjol. Kami tidak hanya menyita barang bukti siap edar, tetapi juga berhasil mengamankan tanaman ganja yang masih tertanam. Ini membuktikan bahwa kami bergerak memotong peredaran ini hingga ke akar-akarnya,” urai Kompol Ferry.
Kompol Ferry menambahkan bahwa kesuksesan operasi besar-besaran ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Ke depan, pihak kepolisian memastikan tidak akan berhenti di 38 tersangka ini saja. Tim jajaran Sat Res Narkoba tengah melakukan pengembangan intensif untuk memetakan dan memutus mata rantai jaringan yang lebih besar.
”Setiap informasi dari warga pasti kami tindak lanjuti. Kami tegaskan, tidak ada ruang aman bagi pelaku narkoba di Deli Serdang. Jaringannya akan terus kami kejar,” pungkasnya menyudahi sesi wawancara.






