Suara Kita News. Com. MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pria paruh baya yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Medan Sunggal. Mirisnya, tersangka yang diamankan berinisial HB (59) disebut-sebut merupakan oknum pecatan anggota TNI.
Tersangka HB, warga Kelurahan Tanjung Rejo, ditangkap petugas di Jalan Pelita pada Kamis (16/4) lalu. Dari tangan pria ini, polisi menyita barang bukti berupa dua paket besar sabu dengan berat bruto mencapai 16 gram, sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta alat pendukung peredaran gelap narkoba lainnya.
Kepala Lingkungan setempat, Juan Raja Aritonang (29), membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh personel kepolisian terhadap warganya tersebut. Kepada awak media, Juan mengaku hadir secara langsung untuk menyaksikan proses penggeledahan.
”Benar, ada warga kami yang diamankan terkait kasus narkoba. Saat penangkapan, saya melihat langsung petugas menyita beberapa paket sabu dari tangan yang bersangkutan,” ujar Juan saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).
Menurut keterangan Juan, tersangka HB dikenal sebagai sosok yang sangat tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar maupun keluarga besarnya sendiri. Bahkan, meski sudah tinggal selama beberapa bulan di lingkungan tersebut, HB diketahui belum melaporkan keberadaannya secara administrasi kepada pihak kelurahan.
”Dia baru sekitar tiga sampai empat bulan tinggal di sini, tapi belum ada melapor sama sekali sejak pindah. Orangnya tertutup, keluar rumah biasanya jam 11 siang dan baru pulang malam hari. Selama ini saya sendiri jarang melihatnya, baru pas penangkapan itu saya bertemu langsung,” tambahnya.
Penangkapan mantan prajurit yang banting setir menjadi bandar narkoba ini memicu perhatian publik terkait asal-usul barang haram tersebut dan sejauh mana jaringan yang dimiliki tersangka.
Namun, hingga berita ini diturunkan pada Rabu sore, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, belum memberikan keterangan resmi maupun respons saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.
Saat ini, tersangka HB beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Medan Sunggal.
(Tim Redaksi)






